Hukum  

Terima Audiensi PWKPJ, Fraksi NasDem Janji Kawal Penyelesain Kasus Kavling Eks Prajurit TNI AL Pangkalan Jati

Fraksi NasDem berjanji membawa aspirasi Perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati (PWKPJ) ke tingkat komisi untuk dibahas bersama mitra kerja terkait/Mut-Fkn.

FAKTANASONAL.NET – Persoalan status hunian di Kavling Purnawirawan TNI Angkatan Laut (TNI AL), Pangkalan Jati, Jakarta Selatan, kembali bergulir ke DPR RI. Fraksi NasDem berjanji membawa aspirasi Perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati (PWKPJ) ke tingkat komisi untuk dibahas bersama mitra kerja terkait.

Janji tersebut disampaikan sejumlah anggota Fraksi NasDem setelah menerima audiensi PWKPJ di ruang Fraksi NasDem. Persoalan yang dibawa warga telah berlangsung lebih dari 50 tahun dan menyangkut ratusan keluarga purnawirawan TNI AL, warakawuri, serta ahli waris di lahan seluas sekitar 33 hektare.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Andina Thresia Narang, mengatakan penyelesaian persoalan Pangkalan Jati akan mengacu pada hasil Panitia Kerja (Panja) Aset TNI di Komisi I yang baru disahkan.

“Kami akan melakukan langkah penyelesaian yang akan disandarkan pada hasil Panitia Kerja (Panja) Aset TNI di Komisi I yang baru disahkan,” kata Andina, dikutip Rabu (23/9/2026).

Menurut Andina, keberadaan Panja Aset TNI menjadi salah satu ruang bagi DPR untuk mendorong pembahasan persoalan aset dan status lahan yang selama ini menjadi aspirasi warga.

Legislator Komisi I lainnya, Amelia Anggraini, juga menyampaikan harapan agar keberadaan UU Pengaturan Reforma Agraria dapat menjadi salah satu pijakan dalam mencari penyelesaian.

“Maka untuk itu, kita optimistis bahwa dengan adanya UU Pengaturan Reforma Agraria ini, Insya Allah akan mendapatkan solusi terbaik, khususnya bagi Bapak dan Ibu yang sudah tinggal lama di Kavling Pangkalan Jati dalam pengabdian kepada bangsa dan negara sebagai Prajurit TNI AL,” ujar Amelia.

Sengketa Status BMN

Di sisi lain, PWKPJ meminta persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun itu tidak berhenti pada pembahasan politik, tetapi berujung pada kepastian hukum.

Sekretaris PWKPJ, Ira Soelistyo, mengatakan warga tidak menginginkan penyelesaian yang memenangkan salah satu pihak. Mereka berharap kepentingan negara tetap terlindungi, aturan hukum dihormati, sekaligus memberikan rasa keadilan dan ketenangan bagi para purnawirawan serta keluarganya.

“Penyelesaian terbaik adalah ketika kepentingan negara tetap terlindungi, hukum tetap dihormati, dan para purnawirawan serta keluarganya memperoleh rasa keadilan dan ketenangan di hari tua. Karena pada akhirnya yang kami cari bukan kemewahan, tetapi kepastian dan ketenangan di hari tua,” kata Ira.

Pengawas PWKPJ, Iskandar Alamsyah (86), mengatakan akar persoalan yang dihadapi warga berasal dari perbedaan pemahaman mengenai status hukum dan peruntukan lahan yang ditempati keluarga prajurit TNI AL.