Hukum  

Khalid Basalamah Tunda Kesaksian Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Tunggu Jadwal Berikutnya

Khalid Basalamah Tunda Kesaksian Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Tunggu Jadwal Berikutnya/Instagram

FAKTANASIONAL.NET – Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Namun, pendakwah sekaligus Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) tersebut menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat hadir sesuai jadwal.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Khalid Basalamah telah meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

“Benar, bahwa pada Kamis (8/10/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sedianya menghadirkan saksi Sdr. Khalid Basalamah, dalam lanjutan sidang tindak pidana korupsi terkait kuota haji,” kata Budi dalam keterangannya, dikutip dari Liputan6, Kamis (8/10/2026).

“Namun, saksi telah menyampaikan konfirmasi tidak dapat hadir sesuai jadwal sidang dimaksud, dan meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya,” tambahnya.

KPK belum menjelaskan kapan jadwal baru pemeriksaan Khalid Basalamah akan dilakukan. Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut meyakini saksi akan memenuhi panggilan berikutnya.