FAKTANASIONAL.NET – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, mendapat penugasan baru sebagai Kapolres Bangkalan, Jawa Timur. Perpindahan jabatan tersebut menjadi bagian dari mutasi personel Polri yang ditetapkan pada 10 Oktober 2026.
Mutasi Rossa tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir.
Sebelum menduduki jabatan barunya, Rossa bertugas sebagai Pamen Kortastipidkor Polri yang menjalankan penugasan di KPK. Selama berada di lembaga antirasuah tersebut, ia terlibat dalam penanganan sejumlah perkara besar dan strategis.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan ucapan selamat atas penugasan baru Rossa. Ia menilai pengalaman dan integritas yang dimiliki Rossa selama bekerja di KPK menjadi modal penting untuk menjalankan tanggung jawab berikutnya.
Budi menyebut Rossa sebagai insan komisi yang memiliki integritas serta pengalaman penanganan perkara yang beragam. Menurutnya, rekam jejak tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan tugas Rossa sebagai Kapolres Bangkalan.
“Dedikasi tersebut tentunya menjadi bekal berharga dalam mengemban tugas dan tanggung jawab barunya nanti, untuk memperkuat komitmen penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik,” kata Budi, dikutip dari CNN Indonesia 12/10/2026.








