Fakta Nasional

13 Juli Ditetapkan Pemerintah Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Mulai 2026

FAKTANASIONAL.NET - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (Menbud RI), Fadli Zon menerbitkan Surat Keputusan Nomor 135 Tahun 2026 menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME). Pemberian surat ini berlangsung…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 07 July 2026 📖 2 menit

FAKTANASIONAL.NET - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (Menbud RI), Fadli Zon menerbitkan Surat Keputusan Nomor 135 Tahun 2026 menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME).

Pemberian surat ini berlangsung di Jakarta pada Senin (6/7/2026) malam.

"Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara," katanya.

"Dan tadi, yang berulang kali disebut, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus.”

Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan YME sebagai komitmen pemerintah memenuhi hak penghayat kepercayaan terhadap Tuhan di Indonesia.

“Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan dapat mendorong upaya pelindungan dan pemajuan kebudayaan serta memperkokoh persatuan nasional,” ujarnya.

Penetapan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan YME tidak lepas dari sejarah pengakuan terhadap penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME.

"Wongsonegoro ini juga seorang intelektual yang menyematkan kata kepercayaan itu pada tanggal 13 Juli dan menjadi bagian yang penting di dalam pengakuan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Masa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara penetapan hari kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa," katanya merujuk pada tokoh penghayat kepercayaan kepada Tuhan,” tuturnya.

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan (Kembud), Restu Gunawan mengatakan usul penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME telah diajukan sejak 2005 oleh para penghayat kepercayaan dan organisasi terkait.

Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), Naen Soeryono mengatakan penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME merupakan wujud pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME sebagai warga negara Indonesia.

"Penetapan tanggal 13 Juli juga selaras dengan aspirasi masyarakat penghayat kepercayaan, karena memiliki jejak sejarah dalam perjalanan konstitusi negara, sehingga menjadi simbol pemersatu bagi penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia," ujarnya.

Naen Soeryono mengemukakan peringatan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME akan menghadirkan momentum untuk meningkatkan upaya pelestarian nilai-nilai leluhur bangsa.

“MLKI akan menyusun program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang untuk meningkatkan peran masyarakat penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam pemajuan kebudayaan dan pembangunan nasional,” ujarnya. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK