15 Mobil Eks Anggota DPR Disita KPK, Kasus CSR BI-OJK Kian Panas
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 mobil mewah milik Satori, eks anggot…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 mobil mewah milik Satori, eks anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi NasDem. Penyitaan dilakukan di Cirebon, Jawa Barat, pada 3 September 2025.
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, mobil-mobil itu terdiri dari berbagai jenis, seperti Fortuner, Pajero, Camry, Innova, hingga Alphard. Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya KPK mengoptimalkan asset recovery dan memperkuat pembuktian kasus.
Kasus ini berawal dari pembentukan panitia kerja (panja) di Komisi XI DPR periode 2019-2024. Panja menyetujui anggaran bantuan sosial BI dan OJK yang kemudian diarahkan kepada yayasan milik anggota DPR. Proposal, pencairan, hingga laporan pertanggungjawaban diatur sedemikian rupa untuk memuluskan penyaluran dana.
Satori dan Heri Gunawan diduga menerima miliaran rupiah yang kemudian digunakan untuk pembelian aset pribadi. Dana tersebut dialihkan ke rekening staf dan diduga direkayasa agar tidak terlacak.
KPK menegaskan akan terus menelusuri aset lain yang diduga berasal dari hasil korupsi. Selain itu, proses hukum terhadap kedua tersangka akan segera dilanjutkan ke tahap persidangan. Publik menanti apakah kasus ini dapat membuka keterlibatan pihak lain yang disebut menerima aliran dana.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.