Fakta Nasional

16 Saksi Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Dugaan Tata Kelola Program MBG, Kejagung: Tetap Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

FAKTANASIONAL.NET -Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Tim Jampidsus Kejagung) memanggil 16 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun 2025-2026 pada Senin (10/…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 10 August 2026 📖 1 menit
16 Saksi Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Dugaan Tata Kelola Program MBG, Kejagung: Tetap Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
) -->

FAKTANASIONAL.NET -Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Tim Jampidsus Kejagung) memanggil 16 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun 2025-2026 pada Senin (10/8/2026).

Mereka adalah IDMAKN selaku tenaga ahli pada BGN, MK selaku mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pejaten Barat, dan GW selaku Staf Keuangan PT NGS.

Kemudian, Direktur PT MDT, Direktur PT AJS, Direktur PT WMB, Direktur PT ACG, Direktur PT BCS, Direktur PT BMA, Direktur PT EC, Direktur PT SSA, Direktur PT MHT, dan Direktur PT MTS.

Terakhir, Yayasan PRL, Ketua Yayasan HJC dan HJM, dan MHN selaku pihak swasta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna mengemukakan pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi tersebut.

“Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” katanya.

Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola MBG, yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung.

Kemudian, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya; Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.

Selanjutnya, Glory Harimas Sihombing selaku pihak swasta dan LMI selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK