Kapolri Tekankan Pemberantasan Narkoba
FAKTANASIONAL.NET - Jajaran Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmen penuh dalam memberantas sindikat peredaran gelap narkoba. Langkah penegakan hukum kini digelorakan secara masif melalui operasi gabungan berskala luas yang menyasar berbag…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Jajaran Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmen penuh dalam memberantas sindikat peredaran gelap narkoba. Langkah penegakan hukum kini digelorakan secara masif melalui operasi gabungan berskala luas yang menyasar berbagai daerah rawan di Tanah Air.
Pusat-pusat peredaran yang diidentifikasi menjadi target penindakan meliputi wilayah Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah titik strategis di pulau Sulawesi dan Kalimantan.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif,” tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam keterangan resmi yang dirilis pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Dalam praktiknya, rangkaian operasi penindakan ini dijalankan secara sinergis dengan melibatkan unsur Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta jajaran pemerintah daerah setempat.
Model kolaborasi lintas sektor tersebut sebelumnya nampak nyata tatkala aparat menggerebek kawasan rawan seperti Kompleks Permata (Kampung Ambon) di Cengkareng serta Kampung Boncos di Palmerah pada Jumat, 9 Oktober 2026 silam, yang berhasil mengamankan 24 orang beserta sejumlah barang bukti.
Operasi penertiban serupa turut digencarkan di luar ibu kota:
-
Sumatera Utara: Aparat menyasar sembilan titik rawan peredaran narkotika, mengamankan 36 orang tersangka beserta barang bukti berupa 102 gram sabu dan berbagai barang penunjang lainnya.
-
Riau: Razia gabungan di sebuah tempat hiburan malam mencatat 68 orang diamankan, di mana 63 orang di antaranya terbukti positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil uji laboratorium urina.
-
Makassar & Wilayah Lain: Operasi penindakan juga menjangkau Palu, Palembang, Palangka Raya, serta kawasan Borta di Kecamatan Tallo, Makassar, yang membekuk 104 orang termasuk tiga terduga bandar besar.
Melihat luasnya jaringan peredaran yang ada, Kapolri menekankan bahwa upaya penegakan hukum tidak akan efektif jika hanya mengandalkan institusi kepolisian semata.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” pungkas Suyudi.(sak)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.