2.273 Laporan Korupsi Masuk ke KPK di Semester I 2025, Suap Masih Dominan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 2.273 pengaduan dugaan korupsi dari masyarakat sepanjang Januari–Juni 2025. Puncak aduan terjadi pada Januari dan Februari, menandakan kesadaran publik terhadap tindakan korups…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 2.273 pengaduan dugaan korupsi dari masyarakat sepanjang Januari–Juni 2025. Puncak aduan terjadi pada Januari dan Februari, menandakan kesadaran publik terhadap tindakan korupsi masih tinggi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan 453 aduan diterima pada Januari–Februari, 309 pada Maret, 287 pada April, 381 Mei, dan 390 Juni. Setelah diverifikasi, 254 laporan dihapus karena tidak memenuhi syarat—mulai terlapor bukan penyelenggara negara hingga tidak ada unsur korupsi.
Sepanjang semester I 2025, KPK menangani 31 perkara penyelidikan, 43 penyidikan, 46 penuntutan, 31 inkrah, dan 35 eksekusi. Dari proses tersebut, negara berhasil memulihkan Rp 394,2 miliar melalui denda, uang pengganti, dan rampasan—yang kemudian masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Fitroh menyoroti bahwa laporan tentang suap masih cukup masif, dengan 103 aduan terkait praktik tersebut.
Tingginya angka pengaduan menjadi tolok ukur partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan negara. KPK pun terus menyempurnakan mekanisme verifikasi dan perlindungan pelapor, agar setiap aduan direspons cepat dan tanggung jawab hukum terpenuhi.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.