Fakta Nasional

21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim Belum Ditahan, KPK Siapkan Upaya Paksa

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019–2022 terus bergulir. Meski sudah menetapkan 21 tersangka, KPK belum melakukan penahanan. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KP…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 01 August 2025 📖 1 menit
21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim Belum Ditahan, KPK Siapkan Upaya Paksa
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019–2022 terus bergulir. Meski sudah menetapkan 21 tersangka, KPK belum melakukan penahanan. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan alasan hingga rencana tindak lanjut penyidik.

Menurut Asep, penahanan belum dilakukan karena sebagian tersangka belum memenuhi panggilan pemeriksaan pertama, kebanyakan beralasan kesehatan. “Tim sudah berupaya penjemputan paksa, namun karena alasan medis, penahanan ditunda,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Saat ini tim penindakan sudah berada di Jawa Timur untuk melakukan penyitaan barang bukti, termasuk dokumen anggaran dan rekening bank. Asep menegaskan akan melakukan upaya paksa jika panggilan kedua tak diindahkan. Kasus ini bermula dari sprindik KPK pada 5 Juli 2024, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan hibah Pokmas, yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Dengan bertambahnya jumlah tersangka, publik menanti komitmen KPK dalam menuntaskan kasus hingga tuntas. Langkah upaya paksa diharapkan menjadi sinyal tegas agar tidak ada celah bagi pelaku korupsi untuk menghambat proses hukum.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK