3 Mobil Polisi Diamuk Massa di Depok, 1 Dibakar 2 Dirusak
DEPOK, FAKTANASIONAL.NET - Tiga mobil polisi milik anggota Polres Depok dibakar dan dirusak massa. Peristiwa tersebut terjadi di di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kota Depok, Jumar dini hari (18/4/2025). Dari tiga mobil tersebut, satu hangus di…
Dengarkan Ringkasan
DEPOK, FAKTANASIONAL.NET - Tiga mobil polisi milik anggota Polres Depok dibakar dan dirusak massa. Peristiwa tersebut terjadi di di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kota Depok, Jumar dini hari (18/4/2025).
Dari tiga mobil tersebut, satu hangus dibakar, satu ditelentangin dan satu dipecahkan kacanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP, Bambang Prakoso mengungkapkan, insiden tersebut terjadi ketika petugas Unit Resmob Polres Metro Depok hendak melakukan penangkapan terhadap TS, seorang ketua ormas setempat yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal.
Polisi tiba di rumah TS pada Jumat dinihari pukul 01.50 WIB. TS yang disebut-sebut ketua sebuah Ormas di Harjamukti, berhasil ditangkap dan dimasukkan ke mobil.
Dalam proses penangkapan, TS tak tinggal diam. Dia berteriak sekeras-kerasnya yang membuat warga keluar.
Warga secepat kilat mengejar 4 mobil. Satu mobil polisi yang mengangkut tersangka TS berhasil lolos, tetapi 3 mobil lainnya terjebak.
Adapun kronologi hingga akhirnya Polres Depok mencokok keto ormas tersebut yakni:
- Insiden bermula pada 23 Desember 2024, ketika seorang ketua ormas di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat, mengklaim kepemilikan atas sebidang tanah yang hendak dibangun oleh sebuah perusahaan.
Pihak perusahaan telah melakukan berbagai upaya pendekatan, termasuk melayangkan somasi kepada ketua ormas tersebut. Namun, respons dari pelaku justru semakin memperkeruh suasana. Alih-alih menunjukkan itikad baik, pelaku malah mendirikan bangunan semi permanen di atas lahan sengketa dan bahkan membuang sampah menggunakan truk di area tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso pada Jumat (18/4/2025) ditemui di Markas Polres Depok mengatakan, pelaku diduga memiliki kedekatan dengan warga sekitar, layaknya relasi patron-klien.
“(Pelaku) Ketua Ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron client gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar. Mungkin ya, ini prediksi saya,” kata AKBP Bambang Prakoso.
- Penangkapan dan Perlawanan Warga
Berdasarkan dua laporan polisi (LP) terkait Pasal 351 dan 335 KUHP serta Undang-Undang Darurat kepemilikan senjata api yang menjerat ketua ormas tersebut, pihak kepolisian kemudian bergerak untuk melakukan penangkapan. Namun, upaya penegakan hukum ini mendapatkan perlawanan sengit dari warga setempat.
- Pembakaran Mobil Polisi
Akibat perlawanan massa yang tidak terima dengan penangkapan tokoh ormas mereka, situasi di Kampung Baru memanas. Puncaknya, satu unit mobil milik anggota kepolisian yang berada di lokasi kejadian menjadi sasaran amukan dan dibakar oleh massa.
- Status Terkini
Saat ini, ketua ormas yang menjadi target penangkapan telah berhasil diamankan dan berada di Polres Metro Depok.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden pembakaran mobil dinas tersebut.
AKBP Bambang Prakoso menjelaskan bahwa dasar penangkapan pelaku adalah dua laporan polisi terkait tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal yang terjadi pada 23 Desember 2024.
Pihak perusahaan sendiri memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah yang disengketakan, sementara pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung klaimnya.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.