Fakta Nasional

3 Polisi Polda Jabar Dipatsus 21 Hari Usai Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

FAKTANASIONAL.NET – Polda Jawa Barat menjatuhkan sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 21 hari kepada tiga anggotanya yang terlibat perselisihan dengan seorang petugas keamanan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Langkah tersebut d…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 28 July 2026 📖 1 menit
3 Polisi Polda Jabar Dipatsus 21 Hari Usai Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI
3 Polisi Polda Jabar Dipatsus 21 Hari Usai Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI/(Foto: YouTube)
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Polda Jawa Barat menjatuhkan sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 21 hari kepada tiga anggotanya yang terlibat perselisihan dengan seorang petugas keamanan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.

Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas insiden yang terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026.

Peristiwa itu bermula ketika sebuah mobil Toyota Alphard diduga menerobos lampu merah di pelican crossing dekat Halte Transjakarta Bundaran HI.

Kendaraan tersebut kemudian ditegur oleh satpam bernama Fiktor Harefa (27), namun teguran itu berujung cekcok dengan tiga penumpang mobil yang belakangan diketahui merupakan anggota Polda Jawa Barat, terdiri atas seorang perwira dan dua bintara.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menegaskan bahwa institusinya telah mengambil tindakan disiplin terhadap ketiga personel tersebut.

Ia mengatakan, para anggota yang terlibat kini menjalani Patsus selama 21 hari sembari menunggu proses pemeriksaan etik. Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 27 Juli 2026, dikutip dari detikJabar.

Selain sanksi disiplin, Hendra menjelaskan bahwa perkara tersebut juga tengah diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) serta Paminal untuk menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita punya kewenangan ada 21 hari patsus di sini, dan sekaligus kita juga telah memproses untuk kode etiknya. Jadi ini dalam proses, dan selanjutnya kita menunggu Bidpropam dan Paminal untuk memproses penyidikannya, sehingga kita bisa proses lebih lanjut," dikutip dari detikJabar.

Hendra juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan komunitas satuan pengamanan atas tindakan anggotanya yang dinilai menimbulkan keresahan.

Ia menegaskan Polda Jabar berkomitmen memberikan penindakan secara terukur terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan personelnya.

Sementara itu, terkait perselisihan dengan Fiktor Harefa, Polda Jabar memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak, sebagaimana dikutip dari detikJabar.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK