Fakta Nasional

DPR Desak Revisi Aturan BOS dan Tambah Kuota KIP

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi X DPR RI menyampaikan sejumlah catatan penting dalam rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kemdiksaintek. Angoota Komisi X DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyampaikan a…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 06 September 2025 📖 2 menit
DPR Desak Revisi Aturan BOS dan Tambah Kuota KIP
Gedung DPR/MPR/DPD RI Senayan, Jakarta/Zul-Fkn.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi X DPR RI menyampaikan sejumlah catatan penting dalam rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kemdiksaintek.

Angoota Komisi X DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyampaikan agar pemerintah segera merevisi Permendiknas Nomor 8 Tahun 2025 terkait bantuan operasional sekolah (BOS) khususnya pada komponen honor guru. Dalam aturan tersebut, porsi alokasi dana BOS untuk honor guru dipangkas dari 50 persen menjadi 20 persen.

Mercy menilai kebijakan itu berdampak buruk, sebab banyak guru hanya menerima gaji Rp200.000–Rp300.000 per bulan. Karena itu, ia mendesak revisi dilakukan paling lambat satu minggu setelah rapat kerja.

“Kami temukan di lapangan, dengan alokasi 20 persen, gaji guru sangat rendah. Ini tidak adil dan menghambat operasional sekolah,” katanya, dikutip redaksi Jumat (5/9/2025).

Selain itu, Fraksi PDI-Perjuangan juga memberikan dukungan penuh terhadap peningkatan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP). Anggaran PIP SD diusulkan naik dari Rp450.000 menjadi Rp600.000, PIP SMP dari Rp750.000 menjadi Rp1.000.000, sedangkan PIP SMA/SMK tetap di angka Rp1.800.000.

Dukungan serupa juga diarahkan pada peningkatan alokasi dana untuk PAUD, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan pendidikan dasar harus bebas biaya.

Mercy menyambut baik program digitalisasi sekolah, namun ia menekankan bahwa pemerataan infrastruktur di wilayah 3T dan daerah marginal harus menjadi prioritas. “Digitalisasi tidak boleh hanya dinikmati sebagian kecil anak. Infrastruktur dari pusat hingga pelosok harus merata agar seluruh anak Indonesia memperoleh pendidikan yang setara dan berkeadilan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi juga mendesak penambahan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Menurutnya, berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemendiksaintek, hingga Juni 2025 terdapat 921.000 pemohon KIP Kuliah, sementara kuota hanya tersedia untuk 200.000 orang. Artinya, lebih dari 700.000 calon mahasiswa tidak terakomodasi.

“Pemohon terus bertambah, tapi kuotanya tetap. Akibatnya banyak anak bangsa gagal melanjutkan kuliah karena alasan biaya,” ujar Kadafi saat rapat dengan Menteri Pendidikan Saintek di Gedung DPR.

Kadafi menegaskan KIP Kuliah merupakan instrumen penting untuk menjamin akses pendidikan tinggi. Selain menambah kuota, ia menekankan perlunya penyederhanaan prosedur pengajuan agar tidak menyulitkan kampus, terutama perguruan tinggi swasta di daerah dengan keterbatasan infrastruktur internet.

“Jangan sampai niat membantu justru menjadi beban karena proses yang berbelit. Mekanisme pengajuan harus dibuat lebih sederhana,” tambahnya.

Ia juga meminta pemerintah lebih fokus pada pembinaan perguruan tinggi ketimbang menutup kampus bermasalah, karena penutupan hanya akan merugikan mahasiswa yang kehilangan kesempatan belajar.

“Prioritas utama adalah menjamin akses pendidikan. Penambahan penerima KIP dan penyederhanaan prosedur merupakan kunci untuk mewujudkan keadilan pendidikan serta menyiapkan generasi emas Indonesia,” pungkas Kadafi.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK