Fakta Nasional

4 Perusahaan Don Ritto Digeledah Kejagung Terkait Dugaan TPPU, Kejagung: Dijadikan Tempat Pencucian Uang

FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat perusahaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada Senin (3/8/2025) kemarin. "Empat perusahaannya DR (Don Ritto) yang di…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 04 August 2026 📖 1 menit
4 Perusahaan Don Ritto Digeledah Kejagung Terkait Dugaan TPPU, Kejagung: Dijadikan Tempat Pencucian Uang
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat perusahaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada Senin (3/8/2025) kemarin.

"Empat perusahaannya DR (Don Ritto) yang diduga dijadikan tempat money laundering-nya, TPPU-nya," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan pada Selasa (4/8/2026).

Keempat perusahaan yang dimaksud ialah PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.

Sebelumnya, Tim 9 Kejagung melakukan penggeledahan beberapa titik di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Depok pada Senin (3/8/2026) kemarin. Tim juga menggeledah kediaman tersangka lainnya, Nurman Herin (NH) di Kota Depok.

Rangkaian penggeledahan ini bertujuan untuk melacak aset dan aliran dana yang berkaitan dengan para tersangka.

"Saat ini, Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan yang sedang berlangsung di beberapa tempat yakni kantor tersangka DR (Don Ritto) dan rekan di Jakarta Selatan, serta rumah milik tersangka NH (Nurman Herin) di Kota Depok," ujarnya.

Kasus ini merupakan pengembangan setelah Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka TPPU.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram (kg) dan uang tunai senilai Rp543 miliar di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Kejagung juga telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan TPPU tersebut yakni Nurman Herin (NH) diduga kuat terlibat dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, mengungkap praktik TPPU ini diduga dilakukan Febrie Adriansyah selama dia menjabat sebagai jaksa maupun saat menduduki posisi struktural di lingkungan Kejaksaan.

Febrie Adriansyah juga terjerat dalam tiga perkara lain yakni perkara pertama berkaitan dengan dugaan korupsi untuk PT Krakatau Steel. Kedua, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout.

Ketiga, terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara terkait PT ASABRI. Kasus-kasus yang menjerat Febrie Adriansyah dan Don Ritto semula diusut Polri. Kemudian diserahkan ke Kejagung. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK