Fakta Nasional

Rombongan Menhan-RI, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri, Serta Mentri ESDM Tinjau Lahan PT AKT di Murung Raya, Kalimantan Tengah

[caption id="attachment_49075" align="alignnone" width="2560"] FAKTA GRUP – Jajaran petinggi pertahanan dan keamanan Indonesia melakukan peninjauan langsung ke lokasi operasional PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Ten…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Yusvan Connery Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 08 April 2026 📖 2 menit
Rombongan Menhan-RI, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri, Serta Mentri ESDM Tinjau Lahan PT AKT di Murung Raya, Kalimantan Tengah

[caption id="attachment_49075" align="alignnone" width="2560"]

FAKTA GRUP– Jajaran petinggi pertahanan dan keamanan Indonesia melakukan peninjauan langsung ke lokasi operasional PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 7 April 2026

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas penyitaan aset oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara (Satgas PKH) Halilintar guna memulihkan kekayaan negara.

​Rombongan pejabat tinggi mendarat di Airstrip Borneo Tuhup menggunakan empat helikopter.

Hadir dalam peninjauan tersebut Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. juga Mentri ESDM, Bahlil Lahadalia. ​Serta Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah dan Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak bersama rombongan.

Kehadiran para pemegang komando tertinggi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengamankan aset strategis nasional.

​Penyitaan PT AKT merupakan bagian dari operasi penertiban aktivitas tambang ilegal. Berdasarkan data Satgas PKH Halilintar, negara menyita sedikitnya 1.699 hektare lahan bukaan tambang.

Selain penyitaan lahan, perusahaan tersebut dikenakan denda administratif senilai Rp4,2 triliun.

​Diketahui, PT AKT terindikasi tetap melakukan aktivitas penambangan hingga Desember 2025, meski izin operasionalnya telah dicabut sejak tahun 2017.

Selain itu, ditemukan dugaan pelanggaran terkait jaminan utang tanpa persetujuan otoritas berwenang.
​Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa penguasaan kembali aset ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya alam demi kepentingan industri nasional.

​"Kehadiran kami untuk memastikan aset yang telah disita berada dalam pengawasan ketat. Batu bara kokas bermutu tinggi ini adalah aset strategis untuk industri baja nasional dan pertahanan. Secara simbolis, status hukum PT AKT kini diserahkan kepada Kejaksaan Agung," ujar Sjafrie.

​Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menjelaskan bahwa pada Januari lalu pihaknya telah menguasai kembali kawasan hutan yang dikelola PT AKT secara tidak sah sejak 2013.

Hasil verifikasi kemudian menemukan indikasi tindak pidana yang ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

​"Pada 26 Maret 2026, Penyidik Jampidsus Kejaksaan RI telah menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak terkait dan perusahaan yang berafiliasi dengan PT AKT. Ini sesuai dengan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk menegakkan aturan tanpa pengecualian," jelas Barita Simanjuntak waktu itu.

​Ia juga mengimbau perusahaan lain untuk patuh pada regulasi yang berlaku. Saat ini, Satgas tengah melakukan verifikasi serupa di berbagai kawasan hutan di Indonesia guna mencegah kebocoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

​Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Satgas PKH Halilintar dan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, pemerintah Kalimantan Tengah berkomitmen bersama semua pihak terkait, akan menjaga supremasi hukum di wilayah Bumi Tambun Bungai.

​Guna menjaga stabilitas dan iklim investasi, personel Kodim 1013/Muara Teweh dan Polres Murung Raya disiagakan di area tambang. Negara menjamin proses transisi pengelolaan ini tidak akan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di sekitar lokasi.(Van).


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK