5 Pejabat Baru Dilantik Badan Gizi Nasional, Wakil BGN: Untuk Perbaiki BGN dan MBG
FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) melantik lima pejabat baru yang menggantikan pejabat sebelumnya. Mereka diharapkan memperkuat struktur di pada pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Wakil BGN, Agustina Arumsari dan Trenggono m…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) melantik lima pejabat baru yang menggantikan pejabat sebelumnya.
Mereka diharapkan memperkuat struktur di pada pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).
Wakil BGN, Agustina Arumsari dan Trenggono memperkenalkan kelima pejabat dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa (21/7/2026).
Berikut daftar pejabat yang diperkenalkan:
1. Lili Khamiliyah selaku Sekretaris Utama
2. Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea selaku Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola
3. Zainuri selaku Deputi bidang Penyediaan dan Penyaluran
4. Mariman Darto selaku Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama
5. Ketut Sumedana selaku Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan
Agustina Arumsari mengemukakan hal penting dari organisasi untuk program makan bergizi bergizi gratis (MBG) merupakan sumber daya manusia (SDM).
"Kemarin sore kemarin dapat Keppres (Prabowo Subianto) mengangkat beliau-beliau ini, pejabat tinggi madya. Kami butuh tim memperbaiki BGN dan makan bergizi gratis," ujarnya.
Pejabat baru yang dinilai tidak asing yakni Ketut Sumedana yang merupakan mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia pernah menjabat di kejaksaan selama 28 tahun. Selain itu merupakan doktor di bidang ilmu hukum.
"Nah ini kayanya kalau beliau nggak asing nih, karena beliau lama jadi Kapuspenkum ya? Ya, silakan Bapak Dr Ketut Sumedana, SH, MH. Ini dulu kalau ada konferensi pers di Kejagung kayanya beliau nih yang mengorganisir," ujarnya.
"Nanti seperti misalnya ada beberapa kejadian dan sebagainya mungkin keracunan dan sebagainya beliau yang akan lihat langsung dan beliau punya jaringan seluruh Indonesia tentu saja sebagai mantan di Kejagung ya."
Pengalaman Ketut Sumedana di bidang pengawasan penegak hukum saat menjadi jaksa sangat dibutuhkan BGN.
Dia juga akan diminta mengidentifikasi potensi penyimpangan, memastikan kepatuhan regulasi.
"Tentu saja ini nanti monitoring evaluasi seluruh program MBG itu nanti termasuk Standar Operasional. Jadi begini kira-kira pembagian tugasnya, yang bikin standar bagaimana menghasilkan program ketepatan sasaran dan sebagainya, SOP dan sebagainya," ucapnya. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.