Fakta Nasional

5 Smelter Timah Sitaan Negara Siap Beroperasi: Harapan Baru Rakyat Bangka dan Penerimaan Negara

BANGKA BELITUNG, FAKTANASIONAL.NET – Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan peninjauan terhadap smelter timah milik PT Tinindo Internusa di Bangka Belitung (Babel), Selasa (1/10/2025). Langkah ini dilakukan gu…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 02 October 2025 📖 1 menit
5 Smelter Timah Sitaan Negara Siap Beroperasi: Harapan Baru Rakyat Bangka dan Penerimaan Negara
Lima smelter timah yang disita negara siap beroperasi/Foto: Pos Bangka.

BANGKA BELITUNG, FAKTANASIONAL.NET – Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan peninjauan terhadap smelter timah milik PT Tinindo Internusa di Bangka Belitung (Babel), Selasa (1/10/2025).

Langkah ini dilakukan guna memastikan aset sitaan negara dapat segera dioperasikan kembali secara legal dan memberi manfaat bagi perekonomian.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa penindakan terhadap praktik bisnis timah ilegal sudah berjalan cukup lama.

Hingga kini, Kejaksaan telah menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka korporasi, serta memproses 23 orang yang terlibat, termasuk dalam perkara yang dikenal dengan nama Harvey CS.

“Kejaksaan sudah bertindak sejak lama. Ada 23 orang yang sedang diproses dan lima korporasi ditetapkan sebagai tersangka. Harapan kami, setelah penindakan ini, tata kelola bisnis timah bisa diperbaiki sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh rakyat,” ungkap Febrie.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menambahkan bahwa lima smelter yang kini disita mampu memproduksi antara enam hingga delapan ton timah hanya dalam waktu 12 jam.

Jika dioperasikan secara sah, hasil produksi ini berpotensi menjadi sumber penerimaan negara sekaligus menggerakkan roda ekonomi Bangka Belitung.

Penertiban bisnis timah ilegal tersebut turut mendapat dukungan penuh dari TNI. Kepala Staf Umum TNI, Letjen Richard Tampubolon, menegaskan bahwa langkah yang ditempuh dilaksanakan secara terukur, terkoordinasi, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Dukungan juga datang dari Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Ar. Ia mengapresiasi langkah Kejagung yang menurutnya membawa ketenangan bagi warga, bahkan membuat rencana aksi demonstrasi pada 6 Oktober ditunda.

“Presiden sudah menegaskan, timah harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Kehadiran pejabat pusat membawa suasana kondusif sehingga warga menunda aksi demo. Untuk sementara, biar pemerintah daerah yang menangani persoalan ini,” ujar Hidayat.

Dengan penegakan hukum dan perbaikan tata kelola, pemerintah berharap sumber daya timah benar-benar dapat dimaksimalkan demi kepentingan nasional serta meningkatkan taraf hidup masyarakat Bangka Belitung.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK