Kompolnas: Tiga Anggota Polres Katingan Diduga Dibunuh Bandar Narkoba, Bukan Tenggelam
FAKTA GROUP – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang turun langsung ke lapangan mencari Fakta ke TKP kejadian Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Menduga kuat tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat m…
Dengarkan Ringkasan
FAKTA GROUP – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang turun langsung ke lapangan mencari Fakta ke TKP kejadian Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Menduga kuat tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan operasi pengungkapan kasus narkotika merupakan korban pembunuhan para pelaku yang di duga adalah sindikat Bandar Narkoba, di desa Tumbang Kalemei, Katingan. Selasa 7 Juli 2026.
Dugaan tersebut semakin menguat setelah tim Pencari Fakta Kompolnas menemukan sejumlah fakta baru saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian.
Komisioner Kompolnas Supardi Hamid bersama Komisioner Choirul Anam mengungkapkan, hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan adanya ceceran darah yang mengarah hingga ke tepian sungai di kutip dari media online Pantau.com.
Temuan ini dinilai membantah dugaan awal yang menyebut ketiga personel Polri meninggal akibat tenggelam saat melarikan diri setelah terjadi bentrokan antara petugas dengan para pelaku.
Menurut Supardi, fakta di lapangan justru mengarah pada dugaan bahwa para korban terlebih dahulu mengalami tindak kekerasan sebelum jasad mereka dibuang ke sungai oleh para pelaku.
Ia menegaskan, indikasi tersebut mengarah pada dugaan pembunuhan yang terencana, yang dilakukan secara sengaja oleh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
"Temuan ceceran darah menjadi petunjuk penting yang menguatkan dugaan bahwa korban tidak meninggal karena tenggelam seperti dugaan selama ini, melainkan menjadi korban pembunuhan sebelum akhirnya dibuang ke sungai," ujar Supardi.
Tiga anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas tersebut adalah Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.
Atas pengabdian dan pengorbanan mereka, ketiganya telah menerima kenaikan pangkat luar biasa anumerta.
Peristiwa tragis itu bermula pada Rabu, 1 Juli 2026, ketika Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah begitu marak sekali.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang residivis kasus narkotika berinisial BIO.
Saat dilakukan upaya penangkapan terhadap BIO pada Kamis dini hari, petugas mendapat perlawanan sengit dari para terduga pelaku.
Situasi semakin memanas setelah keluarga pelaku dan sejumlah warga yang diduga turut menyerang aparat menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya lainnya.
Dalam proses penyelamatan, sembilan personel berhasil dievakuasi, sementara tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas negara.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik dan berbagai pihak.
Kompolnas menegaskan proses penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan mendalam, untuk mengungkap pelakunya serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan dan dugaan pembunuhan terhadap aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan demi tegaknya Supremasi hukum.(Van)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.