Fakta Nasional

9 WNI Ditangkap Israel Saat Misi ke Gaza, Menkum Supratman: Negara Pasti Hadir dan Bertanggung Jawab

FAKTANASIONAL.NET – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen penuh pemerintah Indonesia untuk melindungi warganya di mana pun mereka berada. Ia memastikan negara akan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan seluruh Warga…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 20 May 2026 📖 2 menit
9 WNI Ditangkap Israel Saat Misi ke Gaza, Menkum Supratman: Negara Pasti Hadir dan Bertanggung Jawab
Menteri Hukum Supratman memberikan keterangan terkait penyesuaian tarif pelepasan kewarganegaraan dan naturalisasi WNA/(Dok. Humas Kemenkum)
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen penuh pemerintah Indonesia untuk melindungi warganya di mana pun mereka berada.

Ia memastikan negara akan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, termasuk sembilan WNI yang dilaporkan ditangkap oleh tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan ke Gaza bersama kapal Global Sumud Flotilla.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Supratman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

"Percayalah, bahwa negara pasti hadir dan bertanggung jawab terhadap keselamatan warga negara kita di yang di luar negeri ya," ujar Supratman menenangkan publik.

Supratman menekankan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bergerak cepat dan dipastikan telah mengambil langkah-langkah dialogis dengan berbagai jaringan internasional demi menyelamatkan para WNI tersebut.

Baca Juga: Militer Israel Tangkap 5 Relawan WNI, Ini Tanggapan Gaza

Di sisi lain, Kementerian Hukum juga akan mengambil peran dari sisi legalitas kewarganegaraan mereka.

"Pasti kami juga melakukan upaya untuk berusaha semaksimal mungkin, walaupun kita tahu kita tidak memiliki hubungan diplomatik ya," ucap Supratman jujur mengenai tantangan di lapangan.

Ia mengimbuhkan bahwa penanganan kasus sensitif ini akan berjalan secara terpadu di bawah komando Presiden. Dirinya berkaca pada keberhasilan penanganan kasus-kasus darurat WNI di wilayah konflik lain sebelumnya.

"Dan karena itu terkait dengan beberapa kasus, termasuk yang di Somalia, sekali lagi pemerintah di bawah pemerintahan Bapak Presiden pasti lewat Kementerian Luar Negeri terutama, dan kementerian-kementerian terkait pasti akan melakukan upaya yang sama dan terkoordinasi tentu dengan Bapak Menlu, nanti akan kita koordinasi," imbuh Supratman.

Kronologi Penangkapan 9 WNI di Laut Mediterania

Sebelumnya, sembilan WNI yang beranggotakan empat orang jurnalis dan lima aktivis kemanusiaan dilaporkan ditahan oleh militer Israel. Mereka tengah melakukan pelayaran kemanusiaan internasional bersama kapal Global Sumud Flotilla 2.0 dengan tujuan menyalurkan bantuan ke Jalur Gaza.

Berdasarkan laporan resmi dari Global Peace Convoy Indonesia, Rabu (20/5/2026), kesembilan WNI tersebut sempat mengirimkan pesan darurat (Save Our Souls/SOS) berupa rekaman video pendek yang mengonfirmasi bahwa mereka telah diintersepsi dan ditangkap oleh otoritas Israel.

Aksi penangkapan oleh tentara Israel ini dilaporkan terjadi dalam beberapa gelombang waktu yang berbeda:

  • Senin, 18 Mei 2026: Gelombang pertama penangkapan menyasar lima WNI, yaitu Andi, Rahendro, Andre, Thoudy, dan Abeng.

  • Selasa, 19 Mei 2026: Dua WNI lainnya, Herman dan Ronggo, menyusul ditangkap. Sebelumnya, keduanya sempat mengabarkan berhasil lolos dari kepungan armada Israel berkat manuver cepat dari kapten kapal mereka. Namun, beberapa jam kemudian kapal mereka akhirnya berhasil dihentikan paksa.

  • Rabu, 20 Mei 2026: Empat jam setelah penangkapan Herman dan Ronggo, dua WNI terakhir yang tersisa di rombongan tersebut, yakni Asad dan Hendro, turut mengunggah video SOS serupa yang menyatakan bahwa diri mereka kini telah berada dalam penahanan tentara Israel.

Pemerintah melalui Kemenlu kini tengah mengumpulkan informasi menyeluruh mengenai lokasi penahanan dan kondisi kesehatan sembilan WNI tersebut guna mengupayakan jalur evakuasi terbaik melalui negara-negara perantara.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK