Fakta Nasional

Abdullah Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Program Pendidikan Dokter Spesialis

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, merespons hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Abdullah mendukung penuh langkah KPK untuk mengusut…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 24 December 2024 📖 2 menit
Abdullah Desak KPK Usut Dugaan Korupsi di Program Pendidikan Dokter Spesialis
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, merespons hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Abdullah mendukung penuh langkah KPK untuk mengusut berbagai penyimpangan yang terungkap dalam kajian tersebut.

Kajian KPK bertajuk "Identifikasi Risiko Korupsi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia" mengungkap banyak permasalahan serius yang mengejutkan publik. Temuan tersebut menyoroti kebobrokan dalam sistem pendidikan dokter spesialis, termasuk biaya tambahan yang tidak resmi dan tidak akuntabel.

"KPK harus menindaklanjuti kajian yang sudah dilakukan. Harus ada pendalaman terhadap sejumlah temuan," ujar Abdullah, yang akrab disapa Gus Abduh, pada Selasa (24/12/2024).

Salah satu temuan mencengangkan adalah biaya tambahan yang harus dibayar peserta PPDS, berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 25 juta. Biaya tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Gus Abduh menyoroti praktik pungutan dari peserta PPDS yang digunakan untuk keperluan di luar pendidikan, seperti kegiatan touring motor atau sepeda oleh dosen. Menurutnya, praktik ini memberatkan peserta PPDS dan menyalahi etika pendidikan.

"Biaya dan pungutan yang tidak jelas serta memberatkan itu harus diusut KPK," tegas legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI tersebut.

Selain itu, Abdullah juga menyoroti temuan terkait peserta PPDS yang diminta menunjukkan saldo rekening pada tahap wawancara seleksi. Berdasarkan survei KPK, 58 responden mengaku diminta menunjukkan saldo tabungan, dengan 6 responden memiliki saldo di atas Rp 500 juta, 4 responden dengan saldo Rp 250-500 juta, 11 responden dengan saldo Rp 100-250 juta, dan 19 responden dengan saldo di bawah Rp 100 juta.

"Mengapa harus menunjukkan saldo rekening? Ini janggal dan perlu ditelusuri lebih dalam oleh KPK," ujar Gus Abduh.

Ia juga menyoroti isu kesehatan mental peserta PPDS, terutama terkait kasus bunuh diri akibat tekanan yang berlebihan dalam program tersebut. Menurutnya, peristiwa tragis ini harus menjadi pelajaran penting agar tidak terulang di masa depan.

"Kasus bunuh diri mahasiswi PPDS harus menjadi pelajaran berharga. Tidak boleh ada lagi korban berikutnya. Harus ada perbaikan sistem secara menyeluruh," tandasnya.

Gus Abduh menegaskan pentingnya reformasi dalam sistem pendidikan dokter spesialis agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi yang merugikan peserta didik serta merusak kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK