Ada Indikasi Menkeu Suahasil Bakal Kembalikan Pejabat Pajak - Bea Cukai yang Dirombak Purbaya
FAKTANASIONAL.NET - Perombakan 350 lebih pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk di dalamnya Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea Cukai, menjadi salah satu penyebab Purbaya Yudhi Sadewa dipecat Presiden Prabowo Subian…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Perombakan 350 lebih pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk di dalamnya Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea Cukai, menjadi salah satu penyebab Purbaya Yudhi Sadewa dipecat Presiden Prabowo Subianto dari Menteri Keuangan.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto meminta Menteri Keuangan yang baru yakni Suahasil Nazara untuk membatalkan perombakan yang dilakukan Purbaya.
BACA JUGA
Purbaya Dicopot Bukan karena Gagal, Bakom: Beliau Pencetak Gol Ulung
Lantas apakah Suahasil akan membatalkan keputusan yang sudah diambil Purbaya, atau membiarkan berjalan?
BACA JUGA
Beberapa waktu lalu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Suahasil tidak dapat memastikan apakah bisa mengembalikan pejabat yang lama ke posisinya atau tidak, namun hal ini diperlukan diskusi dengan para pejabat eselon.
"Kami menduskusikan, melihat proses maupun yang sedang terjadi, yang sudah terjadi. Saya masih sekarang mencoba menunggu dari teman-teman seluruh unit eselon satu, karena namanya penunjukan pejabat itu ada jenjang-jenjangnya dan kemudian juga dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh unit," kata Suahasil.
Suahasil menyebut, dalam menjalankan roda Kementerian Keuangan diperlukan orang-orang yang mampu berkoordinasi secara baik agar pekerjaan berjalan maksimal.
"Kami memerlukan struktur pejabat yang sifatnya itu lintas unit eselon satu, karena itu memperkuat sinergi, memperkuat koordinasi. Jadi ini yang kita sedang pastikan dan akan kita pastikan sinergi dari Kemenkeu terjadi dengan baik," ujar Suahasil.
BACA JUGA
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suami Dicopot dari Menkeu
Dijen Pajak Bimo Wijayanto mengungkap adanya sejumlah nama dalam proses rotasi pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang menurutnya tidak mengikuti proses assessment dan talent management saat Purbaya jadi Menkeu.
Bimo menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dirinya bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai mengusulkan agar rotasi terhadap nama-nama tersebut ditunda atau dibatalkan.
"Ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses Assessment, talent management, kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai Meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan," ujar Bimo di Kantor DJP, dikutip Kamis (17/9/2026).
Menurut Bimo, keputusan itu perlu dilakukan agar tidak menimbulkan sinyal yang kurang baik bagi pegawai lain yang telah mengikuti proses assessment, ujian, hingga talent management.
"Karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut susah payah, ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management," jelasnya.
Bumi menyebut pejabat yang tidak memenuhi persyaratan akan dibatalkan pengangkatannya. Sementara itu, pejabat lainnya tetap menjalankan hasil rotasi.
"Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan, yang lain-lain tetap," kata Bimo.
Ketika ditanya apakah pejabat yang rotasinya dibatalkan akan kembali ke posisi semula, Bimo membenarkannya. "Iya," ujarnya.
Diketahui, Purbaya saat masih menjadi Menkeu merobak jajaran di lingkungan Kementerian Keuangan, Kamis (10/9/2026) lalu.
Purbaya melantik sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, serta pejabat pada unit organisasi non-eselon.
Mayoritas dari mereka adalah pegawai di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.
Secara spesifik, level jabatan yang dirombak meliputi Pejabat Eselon II (Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama) sebanyak 50 orang.
Kemudian, Pejabat Eselon III (Pejabat Administrator) sebanyak 350 orang, Pejabat Eselon IV (Pejabat Pengawas), Pejabat Fungsional, Pejabat Unit Organisasi Non-Eselon, termasuk jajaran direksi Special Mission Vehicle (SMV) serta Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.
Purbaya menduga pemecatannya terkait perombakan di lingkup Kementerian Keuangan, termasuk di dalamnya Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Sebagian ada (akibat perombakan pejabat)," ujar Purbaya usai sertijab di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026), ketika ditanya pemecatan dirinya terkait perombakan jabatan di Kemenkeu.
Purbaya yang merupakan mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), tidak membeberkan secara luas, sebab menurutnya pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif Presiden.
Ia pun menyebut, pejabat yang telah dicopotnya bisa diangkat lagi tergantung Menkeu yang baru akan mengubah Surat Keputusan (SK) Menkeu atau tidak.
"Bisa diubah lagi (SK Pelantikan). Suka-suka menteri lah," paparnya.
Perkataan Purbaya tersebut ditebalkan dengan pernyataan istrinya, Ida Yuliana.
Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya Senin lalu, 14 September 2026, Ida Yuliana menyampaikan sejumlah pernyataan mengenai kondisi yang dihadapi Purbaya selama menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Dalam unggahan tersebut, Ida menyinggung kondisi negara dan persoalan integritas yang menurutnya menjadi salah satu tantangan yang dihadapi.
“Emang negara kita tidak bisa diperbaiki. Kebanyakan orang jahatnya daripada yang jujur,” tulis Ida Yuliana di akun Facebook-nya.
Ida juga mengunggah kalimat di kolom percakapan postingannya yang mengundang banyak komentar netizen dan teman-teman dekatnya.
"Memang 2 bulan kebelakang bapak kayak orang gelisah dan ragu mau mutasi kan orang2 mengerikan aku suka bilang kerjakan saja menurut hati nurani kamu. Pada berontak………..300 org pajak dan beacukai," tulis Ida Yuliana. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.