Fakta Nasional

Akhir Pelarian Resbob: YouTuber Penghina Suku Sunda Ditangkap di Semarang

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Setelah sempat menjadi buronan, YouTuber dengan nama asli Adimas Firdaus alias Resbob akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian. Pelarian yang dilakukan setelah unggahan ujaran kebencian terhadap suku Sunda viral ini…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 19 December 2025 📖 1 menit
Akhir Pelarian Resbob: YouTuber Penghina Suku Sunda Ditangkap di Semarang
Akhir Pelarian Resbob: YouTuber Penghina Suku Sunda Ditangkap di Semarang/( instagram)
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Setelah sempat menjadi buronan, YouTuber dengan nama asli Adimas Firdaus alias Resbob akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian. Pelarian yang dilakukan setelah unggahan ujaran kebencian terhadap suku Sunda viral ini berakhir di Jawa Tengah.

Kasus ini bermula dari laporan Viking Persib Club yang merasa martabat budaya mereka dilecehkan oleh konten yang diunggah sang YouTuber, dilansir pada 18 Desember 2025.

Selama masa pengejaran, Resbob melakukan berbagai cara untuk menghilangkan jejak, termasuk menitipkan ponsel pribadinya kepada sang kekasih di Surabaya.

Ia berpindah-pindah kota mulai dari Jakarta, Surabaya, Solo, hingga akhirnya tertangkap di Semarang. Polisi bahkan sempat memeriksa orang tua dan kerabat dekat tersangka untuk melacak keberadaannya yang selalu berpindah tempat.

Kini, Resbob harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolda Jawa Barat menegaskan bahwa tindakan rasisme dan ujaran kebencian di media sosial tidak akan ditoleransi karena berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Kasus ini menjadi pengingat bagi para konten kreator untuk lebih bijak dalam berpendapat.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK