Fakta Nasional

Akselerasi RUU Perampasan Aset: Janji Prabowo dan Dukungan Penuh KPK

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pada perayaan Hari Buruh, 1 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang‑Undang (RUU) Perampasan Aset. Pernyataan ini disampaikan langsun…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 05 May 2025 📖 1 menit
Akselerasi RUU Perampasan Aset: Janji Prabowo dan Dukungan Penuh KPK
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pada perayaan Hari Buruh, 1 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang‑Undang (RUU) Perampasan Aset.

Pernyataan ini disampaikan langsung di Lapangan Monas, Jakarta, sebagai wujud serius dalam memperkuat instrumen pemberantasan korupsi di Indonesia.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa KPK “selalu berdiri bersama rakyat dan juga pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.”

Menurut Tessa, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu calon beleid krusial yang dapat memaksimalkan pemulihan aset hasil korupsi demi kesejahteraan masyarakat Indonesia .

RUU ini mengatur mekanisme penyitaan aset tindak pidana, termasuk korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya.

Dengan landasan hukum yang lebih kuat, proses penegakan hukum menjadi lebih tegas: aset yang telah dikorupsi dapat segera ditarik dan dikembalikan untuk kepentingan publik.

Selain mempersempit ruang gerak pelaku, RUU ini juga menutup celah koruptor yang selama ini memanfaatkan kelambanan prosedur penyitaan.

Meskipun pembahasan RUU Perampasan Aset telah dimulai sejak 2023, beberapa fraksi di DPR RI masih melakukan harmonisasi pasal demi pasal.

Tantangan terbesar terletak pada sinkronisasi dengan undang‑undang lain, seperti KUHAP dan UU Tipikor.

Percepatan membutuhkan sinergi antara pemerintah, KPK, dan DPR—serta aspirasi publik yang terus mengawal setiap tahap pembahasan.

Dengan janji Presiden Prabowo dan dukungan penuh KPK, harapan masyarakat pun menguat bahwa RUU Perampasan Aset dapat disahkan dalam waktu dekat.

Keberhasilan ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah pemberantasan korupsi Indonesia.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK