Fakta Nasional

Akuisisi PT Jembatan Nusantara Rugikan ASDP, KPK Soroti Risiko Keselamatan

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi isu kerugian keuangan negara terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Budi menegaskan bahwa keuntungan ASDP seharusnya bisa lebih besa…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 25 November 2025 📖 1 menit
Akuisisi PT Jembatan Nusantara Rugikan ASDP, KPK Soroti Risiko Keselamatan
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi isu kerugian keuangan negara terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Budi menegaskan bahwa keuntungan ASDP seharusnya bisa lebih besar jika akuisisi tidak dilakukan, sebab ekosistem bisnis PT JN hingga saat ini masih merugi. Dari 53 kapal yang diakuisisi, 16 di antaranya masih berada di galangan karena biaya reparasi belum dibayarkan, yang berdampak pada profit loss, 24 November 2025.

Dugaan Rekayasa dan Kapal Tua

KPK melihat adanya dugaan rekayasa dan pengondisian dalam proses akuisisi, termasuk penilaian terhadap kapal-kapal yang mayoritas sudah berusia tua, yakni lebih dari 30 tahun. Usia kapal yang sangat tua ini menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan penumpang dan operasional. Selain itu, kondisi keuangan PT JN saat diakuisisi juga tidak sehat dan bahkan memiliki utang yang kini harus ditanggung oleh ASDP.

Proses Bisnis yang Tidak Sesuai Prinsip BJR

Meskipun bisnis bisa untung atau rugi, KPK menyoroti proses akuisisi itu sendiri. Budi menekankan bahwa yang menjadi fokus penyidikan adalah apakah proses bisnis tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip Business Judgement Rule (BJR). Jika prosesnya menyimpang, hal itu dapat memenuhi unsur pasal kerugian negara. Akuisisi ini menciptakan kewajiban dan utang baru bagi ASDP, yang seharusnya dapat dihindari jika proses bisnis berjalan profesional dan transparan.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK