Alih Fungsi Lahan 3 Juta Rumah Dikritik, DPR: Bertentangan dengan Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET -Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti kebijakan alih fungsi lahan pertanian untuk pembangunan 3 juta rumah. Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan visi Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan p…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET -Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti kebijakan alih fungsi lahan pertanian untuk pembangunan 3 juta rumah.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan visi Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan nasional dan berpotensi merusak lingkungan.
"Kalau lahan dialihfungsikan, lalu bagaimana nasib ketahanan pangan Indonesia? Ketahanan pangan itu pilar utama kesejahteraan masyarakat," ujar Daniel Johan di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Diketahui, pemerintah berencana mengalihkan fungsi lahan pertanian produktif di Jawa untuk membangun perumahan dan hilirisasi industri. Rencana ini menuai kritik karena dinilai dapat menambah jumlah petani gurem dan menghambat swasembada pangan.
Daniel Johan menyebut kebijakan ini berisiko menambah jumlah petani gurem, yang menurut data BPS, meningkat dari 14,25 juta rumah tangga pada 2013 menjadi 16,89 juta pada 2023.
"Lahan pertanian bukan sekadar tanah, tapi sumber kehidupan bagi jutaan rakyat. Jangan sampai kebijakan ini hanya menguntungkan segelintir pihak," tegas legislator dari Kalimantan Barat itu.
Lebih lanjut, Daniel memaparkan tren produksi beras nasional yang stagnan bahkan cenderung turun dalam beberapa tahun terakhir. Data BPS menunjukkan produksi beras Indonesia menurun dari 31,42 juta ton pada 2018 menjadi 31,10 juta ton pada 2023. "Alih fungsi lahan produktif, terutama di Jawa sebagai lumbung pangan utama, akan memperburuk kondisi ini," jelasnya.
Selain mengancam ketahanan pangan, Daniel Johan menekankan risiko kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan. Ia mencontohkan kasus bencana di Jawa Barat, di mana alih fungsi kawasan hutan Pegunungan Guha dan Dano berdampak pada kehancuran tutupan lahan dan meningkatnya risiko bencana alam.
"Sudah banyak bencana terjadi karena kita tidak menjaga lingkungan dengan baik. Pemerintah harus belajar dari pengalaman ini dan mengutamakan pembangunan di lahan marginal yang kurang produktif," imbuhnya.
Daniel juga mendorong pemerintah memperkuat implementasi Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). "Pemerintah harus memastikan kebijakan ini selaras dengan swasembada pangan dan pembangunan berkelanjutan," pungkasnya.
Dengan mempertahankan lahan pertanian produktif dan mempercepat modernisasi sektor pertanian, Daniel yakin Indonesia dapat mencapai ketahanan pangan tanpa mengorbankan lahan pertanian yang ada. [dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.