Amnesti Hasto Kristiyanto: Momentum Evaluasi Kinerja KPK
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Amnesti Presiden Prabowo Subianto bagi Mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memunculkan kritik tajam dari berbagai kalangan. Pemberian amnesti pada kasus pergantian antarwaktu anggota DPR dianggap sebagai puncak masalah…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Amnesti Presiden Prabowo Subianto bagi Mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memunculkan kritik tajam dari berbagai kalangan. Pemberian amnesti pada kasus pergantian antarwaktu anggota DPR dianggap sebagai puncak masalah mendasar di KPK, yang kini dinilai perlu reformasi total.
Menurut Ahli Hukum UMJ Chairul Huda, keputusan presiden melemahkan citra KPK sebagai lembaga antikorupsi independen. “Amnesti ini menegaskan bahwa KPK belum sepenuhnya bebas dari intervensi politik,” ujarnya. Ia menyoroti sejumlah kasus sebelumnya—termasuk Ahok dan Anies Baswedan—yang sempat dituding sebagai kriminalisasi bermotif politik.
Pasca-amandemen UU, KPK kerap kalah di praperadilan—dalam kasus Edward Omar Sharif Hiariej hingga Sahbirin Noor—menunjukkan bukti awal kurang kuat saat menetapkan tersangka. Chairul berpendapat presiden ingin memberi pelajaran kepada KPK agar mengevaluasi kepemimpinan dan mekanisme penegakan hukum internal. Rencana rearmament lembaga antirasuah disebut akan menentukan kembali kepercayaan publik.
Selain Hasto, presiden juga memberikan abolisi pada Thomas Trikasih Lembong (kasus impor gula) serta amnesti bagi terpidana ITE dan penghinaan presiden. Langkah ini dinilai meniru kebijakan presiden Habibie yang menekankan penjara bukan solusi utama bagi perbedaan pandangan politik.
Menjelang evaluasi menyeluruh, publik menanti gebrakan KPK untuk membuktikan komitmen antikorupsi tanpa kompromi politik.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.