AMPB Nyatakan Tidak Niat Lengserkan Prabowo-Gibran
FAKTANASIONAL.NET - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok menyatakan, pihaknya tidak menuntut pelengseran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Demo AMPB Berpotensi Makar Ia mene…
FAKTANASIONAL.NET - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok menyatakan, pihaknya tidak menuntut pelengseran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Ia menegaskan AMPB hanya akan fokus menyuarakan dua tuntutan saja: agar DPR segera sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan hukuman mati bagi para koruptor.
AMPB tidak membatalkan demo di DPR, Kamis, 27 Agustus 2026 Besok
"Kita fokus kepada dua tuntutan itu. Tidak ada pelengseran Prabowo-Gibran, tidak ada. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik. Tidak ada kita niatan seperti itu," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Ia memastikan, jika misalnya ada pihak-pihak yang punya tuntutan atau niatan lain selain dua poin itu, maka mereka bukan dari AMPB.
Botok juga menegaskan gerakan AMPBtidak tidak ditunggangi pihak mana pun. Ia menyatakan gerakan mereka untuk menggelar demo di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026 besok merupakan inisiatif dari rakyat biasa.
"Tidak ada tunggangan-tunggangan, kita dibekingi geng Solo, kita dibekingi geng penguasa, enggak ada, ya," ucapnya.
"Kita enggak kenal geng Solo, kita enggak kenal geng penguasa. Ini adalah murni gerakan rakyat biasa yang berasal dari kampung."
Menurutnya, AMPB merupakan gerakan masyarakat dan tidak ada kepentingan kelompok.
Adanya dukungan dari daerah-daerah lain juga menurutnya berasal dari hati Nurani masing-masing orang. Bukan kelompok tertentu.
"Kami datang di Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami ke Jakarta itu mendukung gerakan dari kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus," tuturnya.
Selama di Jakarta kelompok AMPB Ditampung di Rumah Gus Dur
AMPB sebelumnya sudah menggelar demo di DPRD Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2026. Waktu itu, pihaknya menuntut DPRD menggelar sidang paripurna untuk mengusulkan segera disahkannya RUU Perampasan Aset Koruptor.
Namun, pihak DPRD menyatakan bahwa kewenangan untuk mengesahkan RUU tersebut ada di pusat, DPR RI.
"Maka dari itu, setelah kita mendapatkan informasi bahwa teman-teman di Jabodetabek menggelar aksi 27 Agustus dengan tuntutan yang sama, akhirnya kita mendukung," kata Botok.
Ia menambahkan, kedatangan AMPB ke Jakarta juga untuk memenuhi undangan dari Ketua DPR RI Puan Maharani.
Menurutnya, Puan pernah menyampaikan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor menunggu masukan dari masyarakat.
Maka, pada Kamis, 27 Agustus 2026 nanti masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat Pati, akan datang ke DPR RI untuk memberi masukan kepada DPR RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Botok berharap, masyarakat tidak menduga gerakan AMPB sebagai makar. Kalau pun dalam demo pada Kamis, 27 Agustus 2026 terjadi kerusuhan dan menimbulkan gerakan makar, itu bukan karena adanya AMPB di situ. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.