Fakta Nasional

Amran Siap Sapu Bersih Kementan! Hingga 20 Pejabat Eselon I Terancam Dicopot

FAKTANASIONAL.NET - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengisyaratkan akan melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas birokrasi seka…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 03 August 2026 📖 1 menit
Amran Siap Sapu Bersih Kementan! Hingga 20 Pejabat Eselon I Terancam Dicopot
Amran Sulaiman Menteri Pertanian Republik Indonesia/(foto: ANTARA)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengisyaratkan akan melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas birokrasi sekaligus memberantas dugaan praktik korupsi dan penyimpangan di internal kementerian.

Dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (2/8), Amran menyebut sekitar 14 hingga 20 pejabat Eselon I berpotensi dicopot dari jabatannya.

Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari komitmen membersihkan Kementan, tidak hanya terhadap mafia pangan di luar institusi, tetapi juga terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Insya Allah (mau copot 14-20 pegawai Kementan), doakan. Jadi bukan saja kami tindak di luar yang korupsi yang mafia, juga dalam (Kementerian) Pertanian kami bersihkan. Kami dapat, kami beresin. Jadi ya doakan," kata Amran.

Meski demikian, Amran belum mengungkap identitas pejabat yang dimaksud maupun dasar evaluasi yang menjadi pertimbangan pencopotan tersebut. Ia hanya memastikan penjelasan lebih rinci akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.

Rencana perombakan itu melanjutkan langkah tegas yang sebelumnya telah dilakukan Amran terhadap sejumlah aparatur Kementan yang diduga terlibat penyimpangan.

Pada akhir November tahun lalu, seorang staf Direktorat Jenderal Tanaman Pangan diberhentikan setelah diduga memeras petani dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Kasus tersebut terungkap melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran.

Berdasarkan laporan yang diterima, petani diduga diminta membayar Rp50 juta hingga Rp100 juta untuk setiap unit traktor, bahkan di salah satu lokasi nilainya disebut mencapai Rp600 juta.

Seluruh bukti dugaan pungutan liar itu telah diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Selain kasus alsintan, Amran juga pernah mencopot sejumlah pejabat di Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Tanaman Padi Sukamandi, Subang, setelah ditemukan lahan negara hampir 300 hektare disewakan kepada pihak lain.

Saat melantik lima pejabat Eselon I definitif pada November tahun lalu, Amran kembali menegaskan bahwa praktik korupsi tidak akan mendapat toleransi di lingkungan Kementan.

"Kami sampaikan tiga poin. Satu, jangan korupsi. Dua, kerja keras. Yang ketiga, kamu ingat anak istrimu kalau mau berbuat macam-macam. Karena kehormatan keluarga kamu ada di kamu," ujar Amran.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK