Fakta Nasional

Analis: Urgensi Penyelesaian Ijazah Gibran Berbeda Jauh, Jangan Sampai Dianggap 'Pelengkap'

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Analis komunikasi politik ternama, Hendri Satrio, mendesak agar polemik yang menyangkut ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diselesaikan secepat mungkin. Sosok yang akrab disapa Hensat ini menilai bahwa kasus du…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 22 October 2025 📖 2 menit
Analis: Urgensi Penyelesaian Ijazah Gibran Berbeda Jauh, Jangan Sampai Dianggap 'Pelengkap'
Kondisi Terkendali, Wapres Gibran Apresiasi Penanganan Karhutla Riau, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan (kemeja putih dengan rompi cokelat) saat meninjau penanganan karhutla di sekitar Pangkalan Udara TNI AU…
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Analis komunikasi politik ternama, Hendri Satrio, mendesak agar polemik yang menyangkut ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diselesaikan secepat mungkin. Sosok yang akrab disapa Hensat ini menilai bahwa kasus dugaan ketidakjelasan ijazah Gibran memiliki tingkat urgensi yang jauh berbeda dibandingkan isu serupa yang pernah dialami Presiden Joko Widodo (Jokowi) di masa lalu. Menurutnya, status Gibran sebagai pejabat negara aktif menjadi pembeda utama yang menuntut penyelesaian segera.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (22/10/2025), Hensat memaparkan perbedaan fundamental kedua kasus tersebut. “Case ijazah Jokowi dan Gibran ini beda banget keharusan durasi penyelesaiannya," tegas Hensat. Ia menjelaskan bahwa saat isu ijazah Jokowi muncul, posisinya memungkinkan polemik tersebut diselesaikan seiring berjalannya waktu. Namun, situasi Gibran berbeda. "Kalau Gibran harus disegerakan, sebab saat ini dia pejabat negara, sedang dan masih menjabat,” lanjutnya.

Polemik ini sendiri bermula dari tuduhan yang dilayangkan sejumlah pihak. Mereka mempertanyakan apakah Gibran memiliki ijazah setingkat SMA atau SMK dari luar negeri. Kepemilikan ijazah setingkat itu merupakan syarat mutlak yang diperlukan untuk proses penyetaraan ijazah di Indonesia, yang juga menjadi salah satu syarat administrasi pencalonan pejabat publik. Ketidakjelasan inilah yang memicu kegaduhan di ruang publik dan bahkan berlanjut ke ranah hukum.

Terkait proses hukum, diketahui bahwa gugatan perdata yang diajukan oleh seorang warga bernama Subhan terhadap Gibran akan berlanjut ke sidang pokok perkara. Gugatan senilai Rp125 triliun ini gagal mencapai perdamaian dalam tahap mediasi. Menurut Subhan, pihak Gibran yang diwakili kuasa hukumnya menolak dua persyaratan utama yang diajukannya, yakni permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan tuntutan untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.

Hensat menegaskan bahwa penyelesaian isu ijazah ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi juga menyangkut persepsi publik terhadap pemerintahan. Ia khawatir jika polemik ini dibiarkan berlarut, publik akan menilai peran Gibran di pemerintahan hanya sekadar pelengkap atau 'tidak mengganggu' jalannya roda pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. “Jadi harus dihindari persepsi masyarakat cara dia membantu Prabowo adalah dengan tidak mengganggu Prabowo,” pungkas analis tersebut. Kejelasan status ijazah Gibran dianggap penting untuk menjaga wibawa dan legitimasi pemerintahan saat ini.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK