Fakta Nasional

Ancaman Suspend di Banyumas: Dapur MBG Wajib Urus Sertifikat Higiene

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil sikap tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Banyumas yang belum mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang,…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 05 December 2025 📖 1 menit
Ancaman Suspend di Banyumas: Dapur MBG Wajib Urus Sertifikat Higiene
Program pemerintah, MBG akan dirancang untuk evaluasi/net.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil sikap tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Banyumas yang belum mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, memberikan tenggat waktu satu bulan bagi dapur-dapur tersebut untuk mendaftar ke Dinas Kesehatan, dengan ancaman suspend atau penangguhan operasional jika diabaikan.

Peringatan keras ini disampaikan dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Purwokerto pada Kamis, 4 Desember 2025. Dari eks Karesidenan Banyumas yang mencakup Banjarnegara, Purbalingga, Cilacap, dan Banyumas, Kabupaten Banyumas tercatat paling tertinggal dalam kepemilikan SLHS.

Data Keterlambatan Pengurusan SLHS

Direktur Wilayah II Tauwas, Brigjen Albertus Doni Dewantoro, mengungkapkan data yang kontras. Banjarnegara dan Purbalingga hampir 100% SPPG-nya telah mengantongi SLHS. Di Cilacap, dari 95 SPPG yang beroperasi, 44 sudah bersertifikat dan proses pendaftaran terus berjalan. Namun, di Banyumas—dengan kuota terbesar 227 SPPG—baru 15 SPPG yang lolos dari 98 yang mendaftar, dan 48 SPPG lainnya bahkan belum mengajukan permohonan. Nanik menyindir angka yang rendah tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menunda pendaftaran.

Pembuatan SLHS Tanpa Biaya Pungutan

Nanik Sudaryati Deyang memastikan bahwa pembuatan SLHS tidak dikenakan biaya (gratis) sesuai hasil rapat tim koordinasi lintas kementerian bersama Kemenkes. Biaya yang ada hanya untuk pengambilan dan pengujian sampel, sekitar Rp 1-2 juta. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat melaporkan jika ada pungutan di luar biaya pengujian sampel. Ketegasan ini bertujuan untuk menjamin bahwa makanan yang disajikan dalam Program MBG benar-benar terjamin kebersihan dan keamanannya, sesuai dengan standar higienitas.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK