Anggaran 2027 Memanas, Banyak Kementerian Minta Tambahan Dana
FAKTANASIONAL.NET - Sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2027 meski pemerintah sebelumnya telah menetapkan pagu masing-masing instansi. Pembahasan mengenai rencana kerja dan anggaran (RKA) tersebut berlangs…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2027 meski pemerintah sebelumnya telah menetapkan pagu masing-masing instansi.
Pembahasan mengenai rencana kerja dan anggaran (RKA) tersebut berlangsung dalam rapat antara komisi-komisi DPR dan mitra kerjanya sejak Senin (31/8) hingga Selasa (1/9). Sebagian rapat digelar secara terbuka, sementara lainnya berlangsung tertutup.
Dalam pembahasan itu, sejumlah K/L menyampaikan kebutuhan tambahan dana di luar pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya kebutuhan anggaran tambahan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan pada 2027, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu, 2 September 2026.
Adapun rangkum sejumlah usulan tambahan anggaran yang disampaikan dalam rapat bersama DPR.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memiliki pagu Rp61,10 triliun dan mengusulkan tambahan Rp157,76 triliun.
Mahkamah Agung mendapat pagu Rp19,34 triliun dengan usulan tambahan Rp7,9 triliun. Komisi Yudisial memiliki pagu Rp201,09 miliar dan meminta tambahan Rp31,3 miliar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan pagu Rp4,68 triliun mengusulkan tambahan Rp78,3 miliar. Bawaslu memiliki pagu Rp3,74 triliun dan meminta tambahan Rp772,74 miliar.
Mahkamah Konstitusi memiliki pagu Rp360,8 miliar serta mengusulkan tambahan Rp67 miliar. Sementara Kejaksaan Agung dengan pagu Rp21,5 triliun mengajukan tambahan Rp22,1 triliun.
Kementerian Sekretariat Negara memiliki pagu Rp2,6 triliun dan mengusulkan tambahan Rp6,6 triliun. Polri mendapat pagu Rp139,19 triliun dengan permintaan tambahan Rp66 triliun.
Kementerian Komunikasi dan Digital memiliki pagu Rp11,5 triliun serta mengajukan tambahan Rp3,2 triliun. KPK dengan pagu Rp1,4 triliun meminta tambahan Rp774,3 miliar.
BNN memiliki pagu Rp1,4 triliun dan mengusulkan tambahan Rp5,05 triliun. Komnas HAM memiliki pagu Rp94,23 miliar dengan usulan tambahan Rp99,3 miliar.
Selain itu, Komnas Perempuan meminta tambahan Rp14,9 miliar dari pagu Rp39,30 miliar. Kementerian Hukum mengusulkan tambahan Rp837,18 miliar dari pagu Rp3,4 triliun.
Kementerian Kehutanan memiliki pagu Rp8,69 triliun dan meminta tambahan Rp4,68 triliun. Basarnas dengan pagu Rp1,56 triliun mengajukan tambahan Rp2,16 triliun.
Adapun BMKG memiliki pagu Rp2,52 triliun, sedangkan kebutuhan anggarannya mencapai Rp4,64 triliun. Dengan demikian, terdapat backlog atau kekurangan anggaran sebesar Rp2,12 triliun.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.