Fakta Nasional

Anggota Baleg DPR Desak RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Muhammad Kholid, mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera menjadi prioritas pembahasan di parlemen. Hal ini disampaikannya menyusul stagnannya Indeks Pers…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 31 October 2024 📖 1 menit
Anggota Baleg DPR Desak RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas
Anggota Baleg DPR RI, Muhammad Kholid. Foto sc/ fpks-dpr

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Muhammad Kholid, mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera menjadi prioritas pembahasan di parlemen. Hal ini disampaikannya menyusul stagnannya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dalam satu dekade terakhir.

"Selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, IPK kita stagnan di angka 34. Ini sangat memprihatinkan dan berdampak luas, mulai dari demokrasi, hukum, hingga ekonomi," ujar Kholid dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).

Diq menilai, stagnansi IPK menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia. Ia meyakini bahwa salah satu cara untuk meningkatkan IPK adalah dengan memperkuat aturan mengenai perampasan aset hasil kejahatan.

"RUU Perampasan Aset ini penting karena bisa menjadi alat untuk mencegah orang-orang kaya secara tiba-tiba atau memiliki harta kekayaan yang tidak bisa dijelaskan asal-usulnya," jelas Kholid.

Kholid juga menekankan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset akan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Selain itu, dengan merampas aset hasil kejahatan, negara juga dapat memperoleh tambahan pendapatan.

"Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikannya telah beberapa kali menekankan pentingnya pemberantasan korupsi. Ini adalah momentum yang tepat bagi DPR untuk mewujudkan komitmen tersebut melalui pengesahan RUU Perampasan Aset," tegas Kholid.

Lebih lanjut, Kholid berharap dengan adanya RUU ini, masyarakat akan semakin percaya terhadap lembaga negara dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan baik. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK