Anggota DPR Dorong Korlantas Polri Manfaatkan Teknologi untuk Ingatkan Masa Berlaku SIM
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendorong Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) untuk memanfaatkan teknologi, seperti aplikasi pesan WhatsApp, guna mengingatkan masyarakat terk…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET -Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendorong Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) untuk memanfaatkan teknologi, seperti aplikasi pesan WhatsApp, guna mengingatkan masyarakat terkait masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan habis. Hal ini diusulkan menyusul keluhan masyarakat atas perubahan aturan masa berlaku SIM yang kini tidak lagi disesuaikan dengan tanggal lahir pemegangnya.
"Seharusnya Korlantas bersama instansi terkait membuat aplikasi yang dapat memberikan notifikasi masa berlaku SIM. Di beberapa daerah, masyarakat tidak diingatkan, jadi mestinya mereka bisa mendapatkan pemberitahuan melalui aplikasi. Misalnya, seminggu sebelum masa berlaku SIM habis, mereka diberitahu," ujar Nasir Djamil di dalam keterangnya, Kamis (12/12/2024).
Nasir menambahkan bahwa banyak masyarakat yang terpaksa membuat SIM baru akibat terlambat memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Proses pembuatan SIM baru memakan waktu dan biaya, yang dinilai memberatkan masyarakat, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
"Itulah sebabnya kami ingin agar SIM berlaku seumur hidup. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu repot memperpanjang atau mengingat masa berlaku. Negara juga bisa mencari pemasukan bukan pajak dari sektor lain, bukan dari SIM yang justru menambah beban masyarakat kecil," tegas legislator asal Aceh II ini.
Nasir juga mengusulkan agar SIM memiliki masa berlaku seumur hidup untuk meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah tekanan ekonomi. Menurutnya, biaya dan proses perpanjangan SIM menjadi masalah bagi warga berpenghasilan rendah, meskipun hal ini mungkin tidak terlalu dirasakan oleh kalangan ekonomi atas.
"Pemerintah, kementerian, dan Korlantas Polri harus memikirkan ini. Kami memahami ada kaitannya dengan pendataan dan aspek lainnya, tetapi mari kita prioritaskan membantu masyarakat menengah ke bawah," kata Nasir.
Nasir, yang telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 2004, menekankan pentingnya kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat kecil. Ia berharap pemerintah dan kepolisian mempertimbangkan masukan ini demi meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
"Kami memahami alasan-alasan dari Korlantas terkait kebijakan SIM, tetapi kita juga harus memikirkan bagaimana membantu warga menengah ke bawah," tutup Nasir.
Usulan ini diharapkan dapat mendorong Korlantas Polri untuk memanfaatkan teknologi secara lebih efektif dan mempertimbangkan perubahan kebijakan yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat. [dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.