Fakta Nasional

Anggota DPR RI Soroti Pembongkaran Barang Pekerja Migran Tanpa Izin di Bandara Tanah Air

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengungkapkan adanya keluhan terkait pembongkaran barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa izin di bandara Indonesia. Keluhan ini diterimanya saat melakukan reses dan serap…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 26 December 2024 📖 1 menit
Anggota DPR RI Soroti Pembongkaran Barang Pekerja Migran Tanpa Izin di Bandara Tanah Air
Anggota DPR RI, Kurniasih Mufidayati saat melakukan reses dan serap aspirasi PMI di Asahi, Chiba, Jepang, belum lama ini/dnl.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengungkapkan adanya keluhan terkait pembongkaran barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa izin di bandara Indonesia.

Keluhan ini diterimanya saat melakukan reses dan serap aspirasi PMI di Asahi, Chiba, Jepang, baru-baru ini.

Salah satu PMI, Rudi, mengisahkan pengalamannya saat mengirim barang dari Jepang ke Indonesia. Barang yang dikirim berupa lampu LED bekas namun masih layak pakai.

Namun, setibanya di Indonesia, barang tersebut dibongkar tanpa izin oleh pihak bea cukai. Lebih parah lagi, setelah proses pengiriman selesai, barang tersebut ditemukan dalam kondisi rusak.

"Bagaimana sebenarnya prosedur bagi PMI yang akan pulang atau mengirim barang ke Indonesia? Karena ada barang yang bukan untuk dijual, melainkan murni untuk keluarga," kata Rudi dalam keterangan tertulis yang dikutip redaksi, Rabu{25/12/2024).

Menanggapi hal ini, Kurniasih Mufidayati mengaku terkejut karena praktik serupa ternyata masih terjadi. Padahal, pada tahun 2022, pihaknya sudah memperjuangkan isu serupa dan mendesak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk menindaklanjuti ke kementerian terkait.

"Kami bahkan pernah melakukan inspeksi mendadak ke bandara bersamaan dengan kepulangan PMI ke Tanah Air. Waktu itu, kami sudah bersuara keras kepada BP2MI untuk menindaklanjuti persoalan ini," ungkap Kurniasih.

"Namun, kenyataannya, kasus serupa kembali terjadi, kali ini dialami oleh PMI dari Jepang setelah sebelumnya PMI dari Hong Kong," tambahnya.

Kurniasih menegaskan bahwa dirinya akan kembali membawa masalah ini ke Kementerian Perlindungan PMI agar kejadian serupa tidak terulang.

"PMI ini disebut sebagai pahlawan devisa, tetapi kenyataannya perlakuan yang diterima jauh dari penghargaan. Mereka bukan importir atau eksportir. Saya meminta tegas agar praktik ini dihentikan segera," tutupnya.

Kurniasih berharap ada langkah konkret dari pihak terkait untuk memastikan hak-hak PMI dalam pengiriman barang tetap terlindungi dan diproses dengan transparan.[dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK