Anggota DPR RI Soroti Pembongkaran Barang Pekerja Migran Tanpa Izin di Bandara Tanah Air
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengungkapkan adanya keluhan terkait pembongkaran barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa izin di bandara Indonesia. Keluhan ini diterimanya saat melakukan reses dan serap…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengungkapkan adanya keluhan terkait pembongkaran barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa izin di bandara Indonesia.
Keluhan ini diterimanya saat melakukan reses dan serap aspirasi PMI di Asahi, Chiba, Jepang, baru-baru ini.
Salah satu PMI, Rudi, mengisahkan pengalamannya saat mengirim barang dari Jepang ke Indonesia. Barang yang dikirim berupa lampu LED bekas namun masih layak pakai.
Namun, setibanya di Indonesia, barang tersebut dibongkar tanpa izin oleh pihak bea cukai. Lebih parah lagi, setelah proses pengiriman selesai, barang tersebut ditemukan dalam kondisi rusak.
"Bagaimana sebenarnya prosedur bagi PMI yang akan pulang atau mengirim barang ke Indonesia? Karena ada barang yang bukan untuk dijual, melainkan murni untuk keluarga," kata Rudi dalam keterangan tertulis yang dikutip redaksi, Rabu{25/12/2024).
Menanggapi hal ini, Kurniasih Mufidayati mengaku terkejut karena praktik serupa ternyata masih terjadi. Padahal, pada tahun 2022, pihaknya sudah memperjuangkan isu serupa dan mendesak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk menindaklanjuti ke kementerian terkait.
"Kami bahkan pernah melakukan inspeksi mendadak ke bandara bersamaan dengan kepulangan PMI ke Tanah Air. Waktu itu, kami sudah bersuara keras kepada BP2MI untuk menindaklanjuti persoalan ini," ungkap Kurniasih.
"Namun, kenyataannya, kasus serupa kembali terjadi, kali ini dialami oleh PMI dari Jepang setelah sebelumnya PMI dari Hong Kong," tambahnya.
Kurniasih menegaskan bahwa dirinya akan kembali membawa masalah ini ke Kementerian Perlindungan PMI agar kejadian serupa tidak terulang.
"PMI ini disebut sebagai pahlawan devisa, tetapi kenyataannya perlakuan yang diterima jauh dari penghargaan. Mereka bukan importir atau eksportir. Saya meminta tegas agar praktik ini dihentikan segera," tutupnya.
Kurniasih berharap ada langkah konkret dari pihak terkait untuk memastikan hak-hak PMI dalam pengiriman barang tetap terlindungi dan diproses dengan transparan.[dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.