Fakta Nasional

Anggota DPR Usulkan Penggantian Senjata Api Polisi dengan Pentungan, Berikut 5 Negara yang Membatasi Penggunaan Senjata Api oleh Polisi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, mengusulkan agar kepolisian di Indonesia mempertimbangkan penggunaan pentungan sebagai pengganti senjata api dalam operasional sehari-hari. Usulan ini mengacu p…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 04 December 2024 📖 2 menit
Anggota DPR Usulkan Penggantian Senjata Api Polisi dengan Pentungan, Berikut 5 Negara yang Membatasi Penggunaan Senjata Api oleh Polisi
Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, mengusulkan agar kepolisian di Indonesia mempertimbangkan penggunaan pentungan sebagai pengganti senjata api dalam operasional sehari-hari.

Usulan ini mengacu pada praktik di beberapa negara maju, di mana anggota kepolisian hanya dilengkapi alat non-mematikan seperti pentungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

"Di berbagai negara maju, polisi cukup bermodalkan pentungan dalam melaksanakan tugas. Kajian ini bisa diadopsi secara bertahap untuk mengurangi risiko penyalahgunaan senjata api oleh anggota polisi," ujar Wayan dalam rapat dengan jajaran Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah di Gedung DPR RI, Selasa (3/12/2024).

Beberapa negara maju telah membatasi penggunaan senjata api oleh polisi dalam tugas sehari-hari, menggantinya dengan alat non-mematikan seperti pentungan atau alat kejut listrik. Berikut adalah beberapa negara yang mengimplementasikan kebijakan ini:

Britania Raya (Inggris dan Wales)

Mayoritas petugas polisi di Inggris dan Wales tidak membawa senjata api dalam tugas rutin. Mereka dilengkapi dengan pentungan (baton), semprotan merica, dan alat kejut listrik (taser). Penggunaan senjata api hanya dilakukan oleh unit khusus yang terlatih.

Norwegia

Polisi Norwegia tidak membawa senjata api dalam tugas sehari-hari, kecuali dalam situasi tertentu yang membutuhkan izin khusus. Mereka mengandalkan pentungan dan alat non-mematikan untuk menangani pelanggaran hukum.

Islandia

Petugas polisi di Islandia sebagian besar tidak dipersenjatai dengan senjata api. Mereka hanya membawa pentungan dan semprotan merica, sementara unit bersenjata khusus akan dipanggil jika diperlukan.

Jepang

Polisi Jepang membawa pentungan pendek yang digunakan untuk menangani pelanggaran tanpa kekerasan. Meskipun polisi di Jepang memiliki akses ke senjata api, penggunaannya sangat ketat dan hanya dalam keadaan darurat.

Irlandia

Polisi Garda Síochána (polisi nasional Irlandia) umumnya tidak membawa senjata api. Mereka menggunakan pentungan dan alat non-mematikan lainnya untuk menjaga ketertiban.

Mengganti senjata api dengan pentungan di Indonesia akan membutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keamanan di lapangan. Berbeda dengan negara-negara maju, tingkat ancaman terhadap polisi di Indonesia, terutama di wilayah konflik atau dengan tingkat kriminalitas tinggi, masih cukup tinggi.

"Kita perlu mempertimbangkan perbedaan konteks sosial dan keamanan di Indonesia. Namun, reformasi ini bisa menjadi langkah awal untuk mencegah penyalahgunaan senjata api yang kerap mencoreng nama baik institusi Polri," jelas Wayan.

Usulan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Sebagian mendukung langkah ini sebagai bentuk reformasi Polri, sementara lainnya menilai senjata api tetap diperlukan untuk menghadapi situasi berbahaya, seperti aksi terorisme atau kejahatan bersenjata.

Polri sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan ini. Namun, wacana ini diharapkan dapat memicu diskusi yang lebih luas tentang perbaikan sistem dan regulasi penggunaan senjata api di Indonesia.

Reformasi dalam penggunaan alat kepolisian bertujuan untuk meningkatkan keamanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat. Dengan belajar dari negara-negara maju, Indonesia diharapkan dapat menemukan solusi yang paling sesuai untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas Polri. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK