Anggota Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas di Bandung
JAKARTA, FAKTNASIONAL.NET - Anggota Komisi III DPR RI, Surahman Hidayat, mengecam keras tindakan yang diduga berupa kekerasan seksual terhadap seorang wanita penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara berinisial N (23), warga Ciumbuleuit, Kota…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTNASIONAL.NET - Anggota Komisi III DPR RI, Surahman Hidayat, mengecam keras tindakan yang diduga berupa kekerasan seksual terhadap seorang wanita penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara berinisial N (23), warga Ciumbuleuit, Kota Bandung. Surahman juga mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya mengecam keras dugaan tindak kekerasan seksual tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," tegas Surahman.
Lebih lanjut, Surahman menekankan perlunya kerjasama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), pihak kepolisian, serta dinas terkait untuk memastikan korban dan keluarganya mendapatkan perlindungan khusus serta pendampingan dalam penyelesaian kasus ini. Hal ini penting untuk memastikan kebenaran terungkap dan keadilan bagi korban serta keluarganya benar-benar ditegakkan.
"Saya meminta kepada pihak terkait agar proses hukum berjalan dengan memperhatikan hak-hak korban sebagai penyandang disabilitas, termasuk aksesibilitas dan dukungan psikologis yang memadai," ujar Surahman.
Surahman menilai kejadian ini sudah melampaui batas kemanusiaan dan menegaskan pentingnya efek jera bagi para pelaku.
"Harus ada pemberatan hukuman bagi pelaku. Kami akan mengawal kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan," tambahnya.
Lebih lanjut, Surahman juga menekankan perlunya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
"Kita serahkan proses ini kepada penegak hukum. Namun, hal ini juga harus menjadi pengingat pentingnya peningkatan akses layanan dukungan bagi penyandang disabilitas, yang merupakan kelompok rentan dan kerap menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual," tutup Surahman.[dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.