Anggota Komisi X DPR Soroti Tantangan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menyoroti sejumlah tantangan dalam sektor pendidikan yang harus segera diatasi demi peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam se…
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET- Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menyoroti sejumlah tantangan dalam sektor pendidikan yang harus segera diatasi demi peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam sebuah webinar yang membahas evaluasi kebijakan pendidikan nasional menjelang Indonesia Emas 2045.
Menurut Ledia, ada lima tantangan utama yang dihadapi pendidikan di Indonesia, yaitu kualitas dan pemerataan pendidikan, sarana prasarana, kesejahteraan guru, akses dan partisipasi pendidikan, serta tata kelola dan manajemen pendidikan.
Ledia menyoroti ketimpangan distribusi guru, khususnya di daerah terpencil, serta standar kurikulum yang belum merata sebagai masalah utama.
“Kita berharap jangan setiap ganti menteri langsung ganti kurikulum. Perubahan itu wajar, tapi harus tetap pada landasan yang konsisten dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal siswa,” ujar Ledia, Senin (25/11/2024].
Ledia juga mengungkapkan kondisi infrastruktur pendidikan yang memprihatinkan. Data BPS menunjukkan bahwa lebih dari 50% ruang kelas SD rusak, sementara untuk SMP hampir 50%, dan SMA/SMK lebih dari 30%.
“Ini menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah. Perbaikan ini penting demi keselamatan dan kenyamanan belajar siswa. Kami di Komisi X mendukung agar tanggung jawab anggaran perbaikan ruang kelas yang saat ini ada di PUPR dikembalikan ke Kementerian Pendidikan,” tegasnya.
Guru, terutama guru honorer, juga menghadapi tantangan kesejahteraan. Menurut Ledia, masih banyak guru honorer yang menerima upah jauh di bawah standar hidup layak tanpa tunjangan yang memadai.
“Kehadiran guru honorer sangat dibutuhkan, tapi kesejahteraan mereka belum diperhatikan secara maksimal. Selain itu, banyak guru yang tidak mendapatkan akses pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya,” ungkapnya.
Faktor ekonomi menjadi penghalang utama bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Meski angka partisipasi di tingkat SD mencapai 97%, angkanya menurun drastis di tingkat SMP (81%) dan SMA (62%).
“Banyak keluarga yang tidak mampu membiayai pendidikan anak mereka, terutama di jenjang yang lebih tinggi. Pemerintah perlu memperluas bantuan seperti PIP dan membuka sekolah dengan layanan khusus seperti sekolah terbuka atau jam belajar fleksibel,” jelas Ledia.
Dalam aspek tata kelola, Ledia menyoroti kurangnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan, khususnya dana BOS.
“Dana BOS sering kali tidak mencukupi kebutuhan operasional sekolah. Selain itu, regulasi terkait penggunaannya harus disesuaikan dengan kondisi lapangan agar lebih efektif,” tambahnya.
Ledia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pendidikan. Banyak daerah belum memenuhi alokasi minimal 20% anggaran pendidikan sesuai amanat UUD 1945.
“Beberapa daerah hanya memenuhi 20% anggaran pendidikan setelah transfer dana dari pusat. Ini salah kaprah. Harusnya 20% itu disediakan sendiri oleh pemerintah daerah, kemudian ditambah dana dari pusat,” tegasnya.
Ledia menyerukan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menata regulasi yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan. “Kita butuh sinergi yang lebih baik agar pendidikan di Indonesia bisa maju dan setara di seluruh daerah,” pungkasnya. [dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.