Antisipasi Macet Nataru, Ribuan Angkot di Cianjur Berhenti Beroperasi
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Kabupaten Cianjur menerapkan kebijakan khusus selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Guna mengurangi beban kendaraan di jalur-jalur rawan macet, operasional angkutan umum (angkot) akan dihentikan se…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Kabupaten Cianjur menerapkan kebijakan khusus selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Guna mengurangi beban kendaraan di jalur-jalur rawan macet, operasional angkutan umum (angkot) akan dihentikan sementara pada tanggal-tanggal sibuk di penghujung tahun ini.
Sebanyak 1.354 unit angkot, khususnya trayek Cipanas-Puncak dan Ciranjang-Cianjur, diminta untuk tidak menarik penumpang pada 24, 25, 30, dan 31 Desember.
Kepala Dinas Perhubungan Cianjur, Aris Haryanto, menyatakan bahwa langkah ini diperlukan agar arus wisatawan yang menuju kawasan Puncak tetap lancar dan tidak terkendala oleh penumpukan kendaraan umum.
Sadar akan dampak ekonomi bagi para sopir dan pemilik armada, Pemkab Cianjur telah menyiapkan anggaran kompensasi. Setiap pemilik angkot yang terdampak akan menerima dana sebesar Rp200.000 per hari selama masa penghentian tersebut.
Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara ketertiban lalu lintas dan kesejahteraan warga.[dit],
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.