Fakta Nasional

Arsul Sani Menunjukkan Contoh untuk Jokowi dan KPU

FAKTANASIONAL.NET - Kalau sebelumnya, Arsul Sani memberikan contoh kepada Jokowi, bagaimana seorang negarawan itu bersikap kalau dipertanyakan ijazahnya oleh warga negara. Maka kalau sekarang, Arsul Sani juga memberikan contoh kepada KPU dan kepada…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: M. Sahlan Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 24 September 2026 📖 2 menit
Arsul Sani Menunjukkan Contoh untuk Jokowi dan KPU

FAKTANASIONAL.NET - Kalau sebelumnya, Arsul Sani memberikan contoh kepada Jokowi, bagaimana seorang negarawan itu bersikap kalau dipertanyakan ijazahnya oleh warga negara. Maka kalau sekarang, Arsul Sani juga memberikan contoh kepada KPU dan kepada kita semua, bagaimana caranya bersikap terkait ijazah SMA atau sederajat dari Wapres Gibran saat ini.

Asrul Sani lapang saja membuka ijazah doktoralnya kepada publik, yang dipersoalkan oleh entah siapa, tanpa beralasan aneh-aneh, seperti yang dilakukan Jokowi. Ia menceritakan selama satu jam di depan publik kronologis ia memperoleh ijazahnya, lengkap dengan bukti-bukti. Bahkan, ia berjanji tidak akan melaporkan balik orang yang menggugat ijazahnya itu.

Bandingkan dengan Jokowi. Jangankan membuka ijazahnya secara legowo, bahkan ia melaporkan balik orang yang mempersoalkan ijazahnya itu dengan pasal berlapis. Alasannya mulai dari, "orang yang menuduh yang membuktikan", sampai akan terjadi chaos di masyarakat digaungkannya. Seolah-olah preseden buruk, kalau Jokowi sampai membuka ijazahnya.

Semalam, dalam lanjutan persidangan permohonan Denny Indrayana dan kawan-kawan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah SMA atau sederajat dari Wapres Gibran, Asrul Sani kembali memberikan contoh. Bahkan, pengajian diberikannya kepada Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, yang berlatar belakang NU, tamatan Tafsir Hadis dari UIN Syarif Hidayatullah.

Hakim MK Asrul Sani mengutip Surat Ali Imran ayat 13 yang artinya, "Sungguh, pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan (mata hati). Secara tidak langsung, Hakim MK Asrul Sani ingin mengatakan kepada KPU yang memberi jawaban malam itu, jujur sajalah. Sampai apa adanya, demi perbaikan Pemilu dan demokrasi kita di masa depan.

Boleh dibilang, Hakim MK Arsul Sani-lah bintang di persidangan permohonan Denny Indrayana dan kawan-kawan semalam. Dan bagaimana pun juga, ia sebenarnya adalah senior Wapres Gibran di UTS Insearch Australia, karena juga pernah kursus Bahasa Inggris di situ.

Bukan berarti Hakim MK Saldi Isra tidak bintang seperti juga Hakim MK Enny Nurbaningsih, tapi bintang Arsul Sani jauh lebih terang malam tadi. Ia tidak saja menunjukkan bukti, pengalaman di tempat Wapres Gibran bersekolah, tapi juga membuka mata batin terhadap KPU dan jajarannya agar tak dicemari demi masa depan Indonesia yang lebih gemilang. (ERIZAL)

Sumber: FB @Erizal


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK