Fakta Nasional

AS Terapkan Tarif Impor Tambahan 10 Persen untuk Indonesia, Sektor Tekstil Diberi Skema TRQ

FAKTANASIONAL.NET — Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump resmi memberlakukan kebijakan tarif impor tambahan terhadap sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Kebijakan ini diterapkan terhadap negara-ne…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 25 July 2026 📖 2 menit
AS Terapkan Tarif Impor Tambahan 10 Persen untuk Indonesia, Sektor Tekstil Diberi Skema TRQ
Pemerintah Amerika Serikat resmi menerapkan tarif impor tambahan sebesar 10 persen untuk produk ekspor asal Indonesia mulai Jumat (24/7/2026) berdasarkan hasil Investigasi Section 301 terkait penanganan kerja paksa./Dok. Ist
) -->

FAKTANASIONAL.NET — Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump resmi memberlakukan kebijakan tarif impor tambahan terhadap sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia.

Kebijakan ini diterapkan terhadap negara-negara yang dinilai belum optimal dalam memberantas praktik kerja paksa.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi Section 301 berdasarkan Undang-Undang Perdagangan AS 1974 (Trade Act of 1974) yang melibatkan 60 negara.

Aturan anyar ini mulai berlaku pada Jumat waktu setempat, bertepatan dengan berahirnya masa berlaku tarif global sementara sebesar 10 persen yang sebelumnya berjalan selama 150 hari.

Berdasarkan Memorandum Presiden yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) pada Kamis (23/7/2026) waktu setempat, Indonesia resmi dikenai tarif impor tambahan sebesar 10 persen.

Besaran tarif tambahan yang sama juga diberlakukan untuk 16 negara mitra lainnya, di antaranya Argentina, Bangladesh, Kamboja, Kanada, Ekuador, El Salvador, Guatemala, Honduras, India, Yordania, Malaysia, Meksiko, Pakistan, Sri Lanka, Inggris, serta Trinidad dan Tobago.

Baca Juga: Donald Trump Minta Tunda Kartu Merah Folarin Balogun di Piala Dunia 2026, Menteri Olahraga Jerman: Tidak Ada Tempat di Lapangan Untuk Politik

Sementara itu, untuk Uni Eropa dan Taiwan dikenakan penyesuaian tarif hingga total 10 persen. Negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Swiss dikenakan batas total tarif maksimal 12,5 persen, sedangkan kelompok negara lainnya dikenai kenaikan tarif langsung sebesar 12,5 persen.

Pengecualian Komoditas dan Skema Khusus Tekstil

Meski menerapkan tarif tambahan, pemerintah AS tetap memberikan pengecualian untuk sejumlah produk impor tertentu, khususnya bahan baku yang langka di pasar domestik Amerika atau barang yang dinilai belum mampu diproduksi secara memadai di dalam negeri.

Pengecualian ini juga berfungsi sebagai insentif bagi negara pengekspor agar memperketat aturan pencegahan praktik kerja paksa.

Khusus pada sektor industri tekstil dan pakaian jadi, USTR menawarkan opsi skema Tariff-Rate Quotas (TRQ) selama masa transisi tiga tahun bagi Indonesia, Bangladesh, Kamboja, dan Malaysia.

Lewat skema TRQ ini, produk tekstil dan garmen asal Indonesia berpeluang bebas dari beban tarif tambahan Section 301, dengan syarat menggunakan bahan baku tekstil (seperti kapas) yang diimpor dari Amerika Serikat.

Namun, sebelum skema TRQ ini aktif sepenuhnya, ekspor tekstil Indonesia tetap dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen.

Pedang Bermata Dua Bagi Eksportir Nasional

Kebijakan baru Washington ini menjadi tantangan tersendiri bagi peta perdagangan luar negeri Indonesia.

Di satu sisi, pengenaan tarif tambahan 10 persen berpotensi melambungkan biaya operasional dan mengurangi daya saing eksportir nasional, terutama pada sektor manufaktur dan tekstil.

Namun di sisi lain, fleksibilitas skema TRQ menawarkan peluang bagi pelaku industri tekstil dalam negeri untuk mengamankan pangsa pasar ekspor ke Negeri Paman Sam melalui penyesuaian rantai pasok bahan baku.

Baca Juga: Momen Bersejarah di Beijing: Xi Jinping dan Donald Trump Sepakati Era Baru Kerja Sama AS-China


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK