Fakta Nasional

Aset BPKH Tembus Rp238,99 Triliun di Akhir 2025, Fokus pada Investasi Syariah dan Transparansi

FAKTANASIONAL.NET – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan pertumbuhan positif pada performa keuangannya. Hingga akhir tahun 2025, total aset konsolidasi BPKH tercatat mencapai Rp238,99 triliun, meningkat signifikan sebesar Rp17,9 triliun d…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 13 March 2026 📖 1 menit
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan pertumbuhan positif pada performa keuangannya.

Hingga akhir tahun 2025, total aset konsolidasi BPKH tercatat mencapai Rp238,99 triliun, meningkat signifikan sebesar Rp17,9 triliun dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka Rp221,05 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa pertumbuhan ini merupakan bukti bahwa pengelolaan dana haji tetap stabil dan sehat meski dihadapkan pada dinamika ekonomi global yang menantang.

“Kami berkomitmen menjaga amanah jemaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, serta memastikan dana haji memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul dalam keterangan tertulis, Kamis (12/3/2026).

Sektor Investasi Jadi Motor Penggerak

Kenaikan total aset ini didorong oleh penguatan portofolio investasi dan penempatan dana pada berbagai instrumen syariah.

Data menunjukkan nilai aset investasi dan penempatan dana jemaah per akhir 2025 mencapai Rp169,31 triliun, naik dari posisi tahun sebelumnya yang sebesar Rp160,54 triliun.

Dampaknya, BPKH berhasil membukukan pendapatan nilai manfaat bersih dari Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) sebesar Rp11,48 triliun sepanjang tahun 2025.

Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan perolehan tahun 2024 yang sebesar Rp11,24 triliun.

Nilai manfaat inilah yang menjadi pilar utama dalam mendukung keberlanjutan pembiayaan haji bagi jemaah Indonesia.

Penguatan Tata Kelola dan Dana Abadi Umat

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Akuntansi, Amri Yusuf, menambahkan bahwa strategi investasi akan terus diperkuat dengan mengedepankan prinsip syariah dan produktivitas.

“BPKH terus memperkuat tata kelola serta strategi investasi agar dana haji dikelola secara aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah,” kata Amri.

Selain fokus pada nilai manfaat langsung bagi jemaah, BPKH juga berkomitmen mendorong pemanfaatan Dana Abadi Umat (DAU).

Dana ini disalurkan melalui berbagai program kemaslahatan yang menyasar kepentingan masyarakat luas.

Ke depan, BPKH menegaskan akan terus meningkatkan kinerja investasi dengan memastikan pengelolaan yang akuntabel demi memberikan hasil maksimal bagi seluruh jemaah haji di tanah air.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK