Fakta Nasional

Aset Pemda Sulsel Rp27,5 Triliun Terancam Hilang, KPK Endus Celah Korupsi Masif

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terkait amburadulnya manajemen aset di Provinsi Sulawesi Selatan. Temuan terbaru mengungkap adanya 27.969 bidang tanah milik pemerintah daerah yang hingga kini belum…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 04 May 2026 📖 1 menit
Aset Pemda Sulsel Rp27,5 Triliun Terancam Hilang, KPK Endus Celah Korupsi Masif
Budi Prasetyo Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/(instagram)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terkait amburadulnya manajemen aset di Provinsi Sulawesi Selatan.

Temuan terbaru mengungkap adanya 27.969 bidang tanah milik pemerintah daerah yang hingga kini belum mengantongi sertifikat resmi.

Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni Rp27,5 triliun, yang jika tidak segera ditangani, berpotensi menjadi objek sengketa atau hilang dikuasai pihak ketiga.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kendala administratif biasa.

Dalam Rapat Koordinasi di Makassar pada Minggu (3/5/2026), ia menyebut kondisi ini membuka celah lebar bagi praktik transaksional dan korupsi.

Tanpa legalitas yang kuat, ribuan lahan tersebut sangat rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu tanpa memberikan kontribusi apa pun terhadap kas daerah, yang pada akhirnya merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kekhawatiran KPK semakin diperkuat dengan menurunnya skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di wilayah Sulawesi Selatan.

Rata-rata skor dari 25 kabupaten/kota hanya menyentuh angka 61,58, yang masuk dalam kategori zona merah.

Bahkan, indikator pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) mencatatkan angka terendah sebesar 46. Hal ini mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan sistem perizinan yang masih berbelit serta minim transparansi.

Sebagai langkah konkret, KPK bersama Kementerian ATR/BPN menjadikan Sulawesi Selatan sebagai proyek percontohan untuk reformasi tata ruang dan pertanahan.

Sembilan program strategis telah dicanangkan, mencakup integrasi data pajak, percepatan sertifikasi aset, hingga digitalisasi layanan berbasis Online Single Submission (OSS).

Budi menekankan bahwa pengamanan aset melalui sertifikasi adalah kunci utama untuk menutup ruang gelap korupsi dan memastikan layanan publik berjalan lebih transparan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK