ASNI Desak Kejagung Panggil Feisal Hamka dan Fitria Yusup Atas Perpanjangan Konsesi Tol Cawang - Tanjung Priok–Pluit
Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI) menyerukan konsolidasi gerakan perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi di sektor infrastruktur nasional.
FAKTANASIONAL.NET — Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI) menyerukan konsolidasi gerakan perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi di sektor infrastruktur nasional. ASNI berencana menggelar aksi seni pertunjukan teater di depan Gedung Kejaksaan Agung RI guna menyoroti dugaan penyelewengan pada proyek Jalan Tol Ruas Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga / Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (PT CMNP).
Proyek jalan tol yang merupakan urat nadi perekonomian nasional tersebut diduga kuat menjadi ajang penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan triliun rupiah. Indikasi ini semakin menguat seiring temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2024. BPK menyoroti pengembangan Tol Ancol Timur–Pluit yang berjalan tanpa proses lelang resmi, serta perpanjangan masa konsesi tol oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) hingga tahun 2060 sebelum masa perjanjian berakhir tanpa mekanisme hukum yang sah.
Dalam keterangannya pada Selasa (3/11/2026), Koordinator Aksi ASNI, P. Andrianto, menegaskan bahwa jalanan dan panggung teater akan dijadikan cermin keadilan masyarakat sipil di tengah dugaan kongkalikong pengelolaan aset negara.
"Ketika hukum membisu dan prosedur dilelang di bawah meja, maka seni harus berdiri menjadi lidah rakyat yang paling nyaring. Kami tidak sedang ber-dramatisasi, tetapi fakta pemeriksaan BPK telah memperlihatkan betapa megahnya panggung sandiwara penguasaan aset negara ini. Perpanjangan konsesi tanpa proses lelang yang benar adalah bentuk penghinaan terhadap keadilan publik," ujar Andrianto.
Andrianto menambahkan, aksi teatrikal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan publik agar korps adhyaksa bergerak cepat menuntaskan kasus infrastruktur tersebut tanpa tebang pilih.
"Lewat aksi teatrikal ini, kami katakan dengan tegas: Seni Adalah Perlawanan! Kejaksaan Agung tidak boleh terus 'tidur' atau pilih kasih melihat dugaan perampokan uang negara bernilai triliunan rupiah ini. Gerakan kami adalah bentuk estafet perlawanan moral masyarakat sipil untuk menyeret para dalang dan komplotannya ke hadapan hukum," tegasnya.
Dalam aksi tersebut, ASNI membawa dua tuntutan utama kepada aparat penegak hukum:
Pertama, mendesak Kejaksaan Agung RI untuk bertindak tegas dengan segera memanggil dan memeriksa Feisal Hamka dan Fitria Yusup serta seluruh jajaran oknum pengusaha maupun mantan pejabat di lingkungan BPJT terkait dugaan Perpanjangan konsesi Tol Ruas Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga / Pluit tanpa melakukan lelang.
Kedua, menuntut evaluasi total dan pembatalan atas perpanjangan konsesi tol yang dinilai melanggar prosedur hukum (unlawful concession) demi menyelamatkan aset strategis negara.
Aksi damai bertajuk "Seni Adalah Perlawanan — Usut Dugaan Kongkalikong Proyek Penyelenggaraan Jalan Tol!" ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 November 2026, pukul 14.30 WIB di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pihak panitia memastikan seluruh persiapan demonstrasi dan pemberitahuan kegiatan masyarakat telah dikoordinasikan demi kelancaran penyampaian aspirasi publik tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.