Fakta Nasional

Aturan Baru Kemendagri: Perkuat Kelembagaan BPBD di Seluruh Indonesia

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertegas komitmennya dalam mitigasi bencana dengan mewajibkan seluruh daerah memperkuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Melalui Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, pemeri…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 08 January 2026 📖 1 menit
Aturan Baru Kemendagri: Perkuat Kelembagaan BPBD di Seluruh Indonesia
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertegas komitmennya dalam mitigasi bencana dengan mewajibkan seluruh daerah memperkuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Melalui Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, pemerintah daerah diinstruksikan untuk memiliki struktur organisasi yang lebih jelas guna mempercepat pengambilan keputusan saat situasi darurat terjadi, dilansir pada 7 Januari 2026.

Salah satu poin krusial dalam regulasi terbaru ini adalah perubahan posisi kepala BPBD. Kini, pimpinan BPBD harus dijabat oleh kepala perangkat daerah yang definitif, bukan lagi bersifat ex officio oleh Sekretaris Daerah.

Perubahan ini bertujuan agar garis komando menjadi lebih kuat dan fokus pada pelaksanaan fungsi urusan kebencanaan tanpa terbagi dengan tugas administratif lainnya.

Permendagri ini juga mengatur tipologi kelembagaan yang disesuaikan dengan kapasitas keuangan, jumlah penduduk, serta tingkat risiko bencana di masing-masing wilayah.

Selain itu, diperkenalkan Tim Kelompok Kerja Koordinatif Pascabencana untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ketangguhan nasional yang lebih merata di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK