Fakta Nasional

AWAS... Ditembak Gas Airmata di Demo DPR Besok

FAKTANASIONAL.NET - Demo besar akan digelar masyarakat di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Di setiap demo, polisi selalu siap tembakan gas airmata. Bagaimana mengantisipasinya? Demo di DPR, Kamis, 27 Agustus 2026 Mengarah…

Penulis: Djono W Oesman Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 27 August 2026 📖 4 menit
AWAS... Ditembak Gas Airmata di Demo DPR Besok
Senjata pelontar gas air mata. Foto : Istimewa.

FAKTANASIONAL.NET - Demo besar akan digelar masyarakat di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Di setiap demo, polisi selalu siap tembakan gas airmata. Bagaimana mengantisipasinya?

Demo di DPR, Kamis, 27 Agustus 2026 Mengarah Makar

Dikutip dari buku: Tear Gas: From the Battlefields of World War I to the Streets of Today (Verso Book, 2017) karya Anna Feigenbaum, diulas tentang itu.

Persiapan Sebelum Berada di Kerumunan

Kenakan pakaian tertutup (lengan panjang, celana panjang) sepatu yang nyaman untuk berlari.

Gunakan masker kacamata pelindung (goggles) yang kedap udara (misalnya kacamata renang) dan masker (minimal N95 atau masker medis ganda).

Hindari memakai lensa kontak, karena gas airmata dapat terperangkap di bawah lensa dan merusak kornea. Jangan gunakan pelembap atau minyak berbasis lipid di kulit karena dapat mengikat zat kimia.

Tindakan Saat Gas Ditembakkan

Tetap tenang, hindari panik, dan amati arah angin. Bergeraklah melawan atau menyamping dari arah angin (upwind atau crosswind) untuk menjauhi kepulan asap.

Cari posisi yang lebih tinggi karena gas air mata bersifat lebih berat dari udara dan cenderung mengendap di area rendah.

Jangan menyentuh atau memegang selongsong gas air mata yang baru jatuh karena suhunya sangat panas dan berisiko membakar kulit.

Pertolongan Pertama Setelah Terpapar:

Bilas mata dengan air bersih mengalir atau larutan saline dari sudut dalam mata ke luar selama 10–15 menit. Hindari mengucek mata.

Bilas kulit yang terpapar dengan air dingin dan sabun; hindari air hangat karena dapat membuka pori-pori dan memperparah penyerapan bahan kimia.

Lepaskan pakaian yang terpapar gas secepat mungkin dengan cara menggunting atau melepasnya ke arah bawah (jangan melewati kepala) lalu simpan dalam kantong plastik tertutup.

Dalam buku komprehensif ini, Anna Feigenbaum melacak sejarah, evolusi, geopolitik, dan industri komersial di balik penggunaan gas air mata dari masa Perang Dunia I hingga era modern sekarang.

Buku ini menyajikan analisis kritis mengenai bagaimana sebuah senjata kimia yang dilarang di medan perang internasional justru dinormalisasi sebagai alat "kontrol massa" (riot control agent) yang rutin digunakan oleh kepolisian di seluruh dunia.

Evolusi gas air mata bermula di parit Perang Dunia I ketika pasukan Prancis pertama kali menggunakan granat berisikan agen kimia cair untuk mengusir tentara Jerman dari benteng pertahanan.

Setelah perang berakhir dan Perjanjian Jenewa melarang penggunaan senjata kimia dalam peperangan antarnegara, para ilmuwan dan pengusaha militer di Amerika Serikat dan Inggris mencari pasar baru agar produksi bahan kimia tidak gulung tikar.

Mereka mengemas ulang gas air mata sebagai teknologi penegakan hukum yang "humanis" dan "non-lethal" (tidak mematikan).

Narasi ini dijual kepada publik dan lembaga kepolisian dengan klaim bahwa gas air mata dapat membubarkan kerusuhan tanpa perlu menumpahkan darah atau menimbulkan korban jiwa.

Feigenbaum menyoroti bagaimana klaim "kurang mematikan" (less-lethal) ini hanyalah bentuk retorika pemasaran industri pertahanan.

Dalam praktiknya, gas air mata—seperti agen CN, CS, dan OC (gas cabai)—bekerja dengan cara menimbulkan benteng rasa sakit sensory (sensory torture), memicu rasa terbakar pada mata, tenggorokan, dan kulit, hingga memicu kepanikan dan sesak napas.

Penulis membuktikan melalui berbagai arsip sejarah bahwa penggunaan gas air mata dalam ruang tertutup, pemakaian berlebihan, atau penembakan tabung canister secara langsung ke arah badan dapat berakibat fatal, membunuh jaringan tubuh, hingga menyebabkan kematian.

Buku ini juga mengungkap jaringan kapitalisme global dan "kompleks industri militer-kepolisian". Feigenbaum memetakan bagaimana pabrik-pabrik kimia besar di negara maju (terutama Amerika Serikat dan Inggris) mengekspor ribuan ton tabung gas air mata ke berbagai negara berkembang atau rezim otoriter.

Penulis mengkritik standar ganda negara-negara Barat yang sering kali mengutuk pelanggaran hak asasi manusia di luar negeri, namun tetap mengizinkan perusahaan domestik mereka meraup keuntungan jutaan dolar dari penjualan gas air mata kepada kepolisian di negara-negara miskin dan berkembang.

Selain dimensi sejarah dan ekonomi, Feigenbaum menguraikan dimensi taktis sosial dari penggunaan senjata ini.

Gas air mata berfungsi sebagai alat taktis pemerintah untuk mengontrol ruang publik dan memecah konsentrasi massa.

Penggunaan gas ini mengubah geografi fisik protes; ia menciptakan kepanikan kolektif, memicu aksi saling injak (stampede), dan menghentikan demonstrasi damai sebelum tuntutan politik demonstran sempat terdengar.

Gas air mata bukan sekadar respons terhadap kerusuhan, melainkan sering kali menjadi pemicu utama escalating kekerasan antara aparat dan kerumunan.

Sebagai tanggapan terhadap penggunaan gas air mata yang masif dalam peristiwa Arab Spring, Occupy Wall Street, dan protes Ferguson, buku ini juga merekam lahirnya gerakan perlawanan warga (tactical resilience).

Feigenbaum mengulas bagaimana para demonstran di berbagai belahan dunia saling berbagi panduan pertolongan pertama, merakit alat pelindung mandiri, hingga membuat proyek media warga seperti RiotID untuk mengidentifikasi selongsong gas air mata dan menuntut akuntabilitas produsennya.

Secara keseluruhan, Tear Gas karya Anna Feigenbaum membongkar mitos bahwa gas air mata adalah alat pengaman yang tidak berbahaya.

Buku ini menegaskan bahwa gas air mata adalah senjata kimia beracun yang dipolitisasi dan dikomersialisasi untuk membungkam kebebasan berpendapat serta mempertahankan kekuasaan atas ruang publik.

Jadi, gas airmata tetap berbahaya. Gas itu sendiri tidak mematikan. Tapi, kepanikan massa saat ditembak, membuat massa berlari tak beraturan. Saat itulah ada yang jatuh dan terinjak-injak. (*)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK