Babak Baru Kasus Mercy Habibie: KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Ilham Habibie
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyita uang tunai senilai Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habib…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyita uang tunai senilai Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie.
Uang tersebut merupakan pembayaran yang diterima Ilham dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk pembelian mobil antik Mercedes-Benz 280 SL milik mendiang BJ Habibie, dilansir pada 2 Oktober 2025.
Penyitaan ini dilakukan setelah Ilham Habibie mengembalikan uang tersebut kepada KPK. Lembaga antirasuah menduga kuat bahwa sumber dana yang digunakan Ridwan Kamil untuk membeli mobil tersebut berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi yang sedang mereka usut, yang telah merugikan negara hingga Rp222 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang yang diterima Ilham Habibie dari Ridwan Kamil diduga bersumber dari kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Karena transaksi belum lunas—baru dibayar setengah dari total harga Rp2,6 miliar—maka status kepemilikan mobil tersebut secara hukum belum sah menjadi milik Ridwan Kamil. Oleh karena itu, KPK memilih menyita uang hasil pembayaran sebagai barang bukti aliran dana.
Dengan disitanya uang pembayaran sebesar Rp1,3 miliar, KPK mengkonfirmasi bahwa mobil antik Mercedes-Benz tersebut akan dikembalikan kepada Ilham Habibie. Langkah ini diambil karena Ilham telah kooperatif mengembalikan uang yang diduga terkait kasus korupsi.
Sementara itu, mobil yang saat ini masih berada di sebuah bengkel di Bandung untuk restorasi akan kembali menjadi hak keluarga Habibie sambil menunggu proses hukum kasus korupsi Bank BJB terus berjalan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.