Babak Baru Kasus Suap Bekasi: KPK Cecar Henri Lincoln Terkait Aliran Dana Miliaran!
FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan suap ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memasuki fase krusial. Pada Jumat, 10 April 2026, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil dua saksi kunci ke Gedung Merah Putih. L…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan suap ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memasuki fase krusial. Pada Jumat, 10 April 2026, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil dua saksi kunci ke Gedung Merah Putih.
Langkah ini diambil untuk mendalami gurita korupsi yang melibatkan kontraktor besar, Sarjan, dalam upayanya menguasai proyek infrastruktur di Kabupaten Bekasi.
Fokus pemeriksaan hari ini tertuju pada Henri Lincoln, Kepala Dinas SDABMBK Pemkab Bekasi, dan seorang wiraswasta bernama Sugiarto.
Nama Henri bukan pemain baru dalam berkas perkara ini; ia disebut dalam dakwaan sebagai salah satu pihak yang diduga mengetahui alur "pelicin" dari perusahaan-perusahaan milik Sarjan, seperti PT Zaki Karya Membangun.
Jaksa mensinyalir adanya aliran dana ke berbagai pejabat dinas hingga anggota DPRD demi memuluskan proyek senilai Rp107,65 miliar.
Shortcut korupsi ini diduga bermula pasca-Pilkada 2025. Sugiarto disinyalir menjadi "jembatan" yang mempertemukan Sarjan dengan Bupati Ade.
Tidak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp11,4 miliar mengalir melalui perantara untuk berbagai keperluan, mulai dari operasional pelantikan hingga kepentingan pribadi sang Bupati.
Sebagai imbal balik, Sarjan mendapatkan karpet merah untuk memenangkan tender di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
KPK kini tengah memastikan sejauh mana keterlibatan para saksi dalam memfasilitasi permintaan proyek tersebut secara ilegal.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.