Babak Baru Korupsi Pertamina, KPK Gandeng BPK Konfirmasi Saksi Kunci
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina. Dalam perkembangan terbaru, KPK menghadirkan dua orang saksi penting u…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina. Dalam perkembangan terbaru, KPK menghadirkan dua orang saksi penting untuk dikonfirmasi langsung oleh auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menandakan proses penyidikan yang semakin mendalam.
Langkah ini diambil untuk memverifikasi keterangan saksi dengan temuan audit negara, terutama terkait proses pengadaan dalam proyek yang berlangsung pada periode 2018-2023. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Minggu (12/10/2025), mengonfirmasi kehadiran saksi untuk tujuan tersebut. Kolaborasi antara KPK dan BPK menjadi krusial dalam menghitung potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.
Kedua saksi yang dihadirkan memiliki peran strategis pada masanya. Mereka adalah Jumali, yang menjabat sebagai Vice President Retail Fuel Marketing Pertamina periode 2017-2018, serta seorang perwakilan dari PT Amartha Valasindo.
Keterangan dari keduanya diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai mekanisme pengadaan dan mengungkap adanya potensi penyelewengan dalam proyek bernilai besar tersebut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah dimulai sejak September 2024.
Penyidikan kasus ini telah memasuki tahap akhir setelah KPK menetapkan tiga tersangka pada 31 Januari 2025. Salah satu tersangka, Elvizar (EL), menjadi sorotan karena juga berstatus tersangka dalam kasus korupsi lain, yakni pengadaan mesin EDC di salah satu bank BUMN.
Saat proyek digitalisasi SPBU berjalan, Elvizar menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), posisi yang menunjukkan adanya keterkaitan antara dua kasus korupsi di lingkungan BUMN yang berbeda.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.