Badan Gizi Nasional Tegaskan MBG Wajib Berdayakan UMKM Lokal
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Mataram, Hermawan Riadi, mengeluarkan instruksi tegas terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Beliau melarang keras Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunaka…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Mataram, Hermawan Riadi, mengeluarkan instruksi tegas terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Beliau melarang keras Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan produk dari perusahaan manufaktur besar.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran negara dalam program ini benar-benar memberikan dampak ekonomi langsung bagi pengusaha kecil di daerah, dilansir pada 17 Januari 2026.
BGN tidak segan memberikan teguran keras kepada SPPG yang kedapatan membagikan paket makanan dari merek besar.
Hermawan mencontohkan bahwa produk biskuit dari korporasi besar tidak boleh masuk dalam paket MBG.
Jika di sebuah wilayah belum terdapat UMKM yang memadai, pihak SPPG diwajibkan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi, alih-alih mengambil jalan pintas dengan membeli produk pabrikan.
Meski mengutamakan UMKM, standar gizi tetap menjadi prioritas utama melalui proses sertifikasi yang ketat. Masyarakat juga diberikan akses pengaduan melalui layanan "Sahabat Sagi" di nomor 1123.
Terkait produk susu, Hermawan mengakui adanya pengecualian sementara di wilayah NTB karena keterbatasan produsen lokal, sehingga produk dari industri besar masih digunakan hingga industri susu lokal mampu menyuplai kebutuhan tersebut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.