Fakta Nasional

Bank Asing Tarik Dana ke Luar Negeri, Otoritas Jasa Keuangan: Itu Hal Wajar Bagian dari Investasi

FAKTANASIONAL.NET - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penarikan dana ke luar negeri oleh bank asing merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari aktivitas investasi. "Kalau orang investasi di sini ya, investasi di Indonesia, dia mengirimkan misal…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 09 July 2026 📖 1 menit
Bank Asing Tarik Dana ke Luar Negeri, Otoritas Jasa Keuangan: Itu Hal Wajar Bagian dari Investasi
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penarikan dana ke luar negeri oleh bank asing merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari aktivitas investasi.

"Kalau orang investasi di sini ya, investasi di Indonesia, dia mengirimkan misalnya ke sana itu keuntungannya, ya itu kan sesuatu keharusan ya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat ditemui di Gedung DPR pada Rabu (8/7/2026).

"Undang-undang kita jelas, undang-undang devisa bebas. Kita lihat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 99 itu kan. Nah, itu jelas itu mengandung boleh saja orang itu.”

Suatu persoalan akan dialami jika dana yang dikirim ke luar negeri berasal dari transaksi yang melanggar hukum.

Seluruh aktivitas bank asing yang beroperasi di Indonesia diawasi oleh OJK yakni setiap proses pengiriman dana dilakukan sesuai ketentuan dan telah memperoleh persetujuan regulator.

"Berapa jumlahnya pun berizin di OJK. Kapan dilakukan, tahapannya seperti apa tuh sudah diatur gitu oleh, atas persetujuan kita. Ya, jadi nggak ada sesuatu yang aneh sebetulnya. Jadi kalau itu sebetulnya suatu yang normal dari dulu ya, semenjak mereka investasi di semenjak tahun berapa, tahun 60-an juga ada kan yang sudah berdiri di kita. Itu sesuatu yang normal, normal saja," tuturnya. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK