Bantah 2 Perusahaan Otomotif Hengkang dari Indonesia ke Vietnam, Kemenperin: JAI dan SAI Masih Beroperasi Normal
FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah isu rencana relokasi fasilitas produksi dua industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam yakni PT S dan PT J, sehingga kedua perusahaan tetap beroperasi normal dan berkontr…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah isu rencana relokasi fasilitas produksi dua industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam yakni PT S dan PT J, sehingga kedua perusahaan tetap beroperasi normal dan berkontribusi bagi ekspor nasional.
Isu ini ditindaklanjuti oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita pada Ahad, 21 Juni 2026 memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi produksi dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada dua industri tersebut.
“Mempertimbangkan kehati-hatian dan sensifitas isu ini bagi industri dan investasi asing pada sektor industri otomotif Indonesia, maka pada hari ini kami menyampaikan temuan lapangannya pada publik,” kata Juru Bicara (Jubir) Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta pada Selasa (23/6/2026).
PT JAI dan PT SAI berlokasi di Provinsi Jawa Timur Jatim yakni PT JAI berlokasi di Kabupaten Pasuruan dan PT SAI berlokasi di Kabupaten Mojokerto.
Kedua perusahaan ini aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) secara rutin sesuai Permenperin 13 Tahun 2025.
Kemenperin mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan bahwa dua perusahaan industri PT JAI dan PT SAI yang muncul dalam pemberitaan relokasi fasilitas produksi dari Indonesia ke Vietnam dan PHK patut diduga kedua perusahaan tersebut.
Fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI masih beroperasi secara normal di Indonesia dan tetap menjalankan kegiatan produksi sebagaimana biasanya.
Febri Hendri Antoni Arif mengemukakan rencana relokasi fasilitas produksi belum dilakukan dua perusahaan industri tersebut dari Indonesia ke Vietnam. Begitupula isu PHK tidak dilakukan kedua perusahaan tersebut.
“Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam dan kedua tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut,” ujarnya.
Isu ini berakibat gangguan produksi dan permintaan PT SAI dan PT JAI, bahkan buyer dan supplier keduanya menyatakan terkejut dan menanyakan kebenaran isi berita yang berkembang serta komitmen dua perusahaan tersebut terhadap kontrak mereka ke depan.
“Pemberitaan masif terhadap relokasi dan PHK pada dua industri di Jatim ini telah berdampak terhadap rantai pasok industri otomotif dan iklim investasi manufaktur Indonesia terutama pada dua perusahaan industri komponen otomotif ini,” ucapnya.
Berdasarkan hasil penelusuran juga peroleh profil PT SAI dan PT JAI merupakan perusahaan industri komponen otomotif dengan nilai investasi sebesar Rp1,9 triliun lebih.
Besarnya nilai investasi tersebut mencerminkan komitmen jangka panjang kedua perusahaan dalam mendukung pengembangan industri manufaktur nasional serta memperkuat rantai pasok industri otomotif di Indonesia.
“Nilai investasi yang telah direalisasikan menunjukkan kepercayaan dan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan usaha dan investasinya di Indonesia,” ujarnya.
Dari sisi kinerja produksi, kedua perusahaan juga masih menunjukkan aktivitas industri secara baik. Pada triwulan I tahun 2026, PT S merealisasikan produksi sebesar 1,2 juta pieces komponen, sedangkan PT J memproduksi sekitar 1,6 juta pieces komponen.
Selain itu seluruh hasil produksi kedua perusahaan ditujukan untuk pasar ekspor sebesar 100%. Kedua perusahaan merupakan bagian dari rantai pasok global industri otomotif dan berkontribusi terhadap kinerja ekspor manufaktur Indonesia.
Menteri Perindustrian juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya diseluruh Indonesia untuk terus melakukan monitoring kinerja industri secara berkala serta menindaklanjuti semua informasi terkait dengan penutupan pabrik dan PHK.
Seluruh jajaran Kemenperin diminta mengambil langkah mitigasi yang cepat dan terukur sehingga penutupan fasilitas produksi dapat dihindari serta tidak berujung PHK.
“Menteri Perindustrian telah memerintahkan jajarannya untuk terus memonitor kinerja seluruh industri dan melakukan langkah mitigasi cepat dan terukur terhadap industri yang mengalami gangguan pada rantai pasok dan permintaan,” ucap Febri Hendri Antoni Arif.
Pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pelaku industri untuk memastikan keberlanjutan investasi, stabilitas produksi, kepastian demand serta perlindungan terhadap tenaga kerja industri nasional.
Kemenperin juga terus menjaga iklim usaha yang kondusif agar industri manufaktur nasional semakin berdaya saing dan mampu beradaptasi dengan dinamika pasar global. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.